Tribun Kaltim Hari Ini

PDIP Pilih No Viral No Justice, Hasto Simpan Bukti Skandal Pejabat dalam Bentuk Video, Audio, Teks

PDIP pilih 'No Viral No Justice,' Hasto simpan bukti skandal pejabat dalam bentuk video, audio, hingga teks.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Selasa 31 Desember 2024. PDIP pilih 'No Viral No Justice,' Hasto simpan bukti skandal pejabat dalam bentuk video, audio, hingga teks. 

Sebab, kata Guntur, hal itu justru bisa saja menjadi bumerang bagi PDIP.

"Berhubung seperti ini, maka kami sangat berhati-hati, bahkan mungkin akan menunda kalau dokumen-dokumen (skandal pejabat negara) diserahkan kepada mereka (penegak hukum), ini malah (bisa) jadi bumerang," tegasnya.

Guntur lantas menekankan, pihaknya lebih memilih jalur no viral no justice dengan mengandalkan kekuatan rakyat.

Lantaran, sekali lagi Guntur menegaskan, lembaga hukum di Indonesia tak bisa diharapkan.

"Kalaupun kami laporkan, kami tidak percaya bahwa kasus-kasus itu akan berlanjut, dengan kondisi penegak hukum seperti saat ini. Akhirnya kita (memilih) no viral no justice, inilah yang menjadi jalan terakhir, harus kembali melaporkan kepada pemilik tertinggi kedaulatan dan kekuasan sesungguhnya di negeri ini, yaitu rakyat," kata Guntur.

KPK Minta Laporkan

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta supaya Hasto Kristiyanto langsung melaporkan bukti video skandal pejabat negara kepada aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.

Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH (aparat penegak hukum) yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, Minggu (29/12).

Bisa jadi Justice Collaborator

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha menanggapi soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut memiliki dokumen yang berisikan bukti-bukti skandal pejabat tinggi negara.

Dokumen itupun diklaim PDIP telah dititipkan pada Pengamat Militer Connie Bakrie dan telah dibawa ke Rusia dan dicatatkan ke notaris di Rusia.

Praswad menilai, dengan dokumen tersebut Hasto bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus-kasus besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved