Kabar Baik! Diskon Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga Berlaku Januari-Februari 2025

Secara resmi  pemerintah rmenetapkan kebijakan diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero)

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
HO PLN Berau
Diskon 50 persen tarif listrik pada awal tahun 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Diskon Listrik 50 persen Untuk Rumah Tangga hadir untuk masyarakat oleh PT PLN.

Manager PLN UP3 Berau Rizki Rhamdan Yusup menjelaskan diskon itu berlaku pada seluruh masyarakat Indonesia.  

Secara resmi  pemerintah rmenetapkan kebijakan diskon 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 dan ditetapkan secara otomatis melalui sistem PLN.

Baca juga: Resmi Berlaku, UMP Kaltim 2025 dan UMK Seluruh Kabupaten/Kota, Berau Tertinggi - Paser Terendah

20250201_Manager PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup
Manager PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup

“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif dibidang ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan tarif rumah tangga termasuk pelanggan yang berada di wilayah kerja PLN UP3 Berau dengan daya terpasang 450 VA sampai dengan daya 2.200 VA,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (2/1/2025).

Lanjut Rizky program ini menyasar pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan ditetapkan pada tagihan bulan Januari yang dibayarkan pada bulan Februari serta tagihan Februari yang dibayarkan pada bulan Maret.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan potongan harga saat pembelian token listrik dibulan Januari dan Februari 2025.

“Teknisnya, diskon tarif listrik bagi pelanggan prabayar atau pascabayar secara otomatis akan menyesuaikan tanpa melakukan registrasi apapun,” tutupnya.  (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved