Breaking News

Berita Viral

Aset Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang tak Dilaporkan di LHKPN, KPK akan Panggil Ayah Lady

Aset Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang tak dilaporkan di LHKPN. KPK akan panggil ayah Lady Aurelia yang disorot usai kasus dokter koas dipukuli

Editor: Amalia Husnul A
Dok Tribunnews.com/https://elhkpn.kpk.go.id/
KPK AKAN PANGGIL DEDY MANDARSYAH - Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah. Kanan: Tangkap layar LHKPN. Aset Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang tak dilaporkan di LHKPN. KPK akan panggil ayah Lady Aurelia yang disorot usai kasus dokter koas dipukuli 

Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000

Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 

Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000

2. Surat Berharga: Rp 670.700.000

3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869

Total: Rp 9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan Dedy Mandarsyah

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca juga: Sopir Ibunda Lady yang Jadi Tersangka Pemukulan Dokter Koas Ternyata Honorer Kementerian PUPR

Berikut rinciannya:

1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved