Berita Nasional Terkini
Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, pada kalender 2025 tertera beberapa daftar hari libur nasional dan cuti bersama.
- Hari Buruh Internasional (Kamis, 1 Mei)
Mengambil cuti pada Jumat (2 Mei) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu.
- Hari Raya Waisak (Selasa, 6 Mei)
Mengambil cuti pada Senin (5 Mei) atau Rabu (7 Mei) akan memberi kamu liburan panjang, Senin hingga Rabu atau Sabtu hingga Rabu.
Juni 2025
- Hari Raya Idul Adha (Senin, 9 Juni)
Dengan hari libur di Senin, kamu mendapatkan liburan panjang dari Sabtu hingga Senin.
Desember 2025
- Hari Raya Natal (Kamis, 25 Desember)
Mengambil cuti pada Jumat (26 Desember) akan memberi kamu liburan panjang dari Kamis hingga Minggu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsWiki.com dengan judul Kapan Puasa 2025? Berikut Kalender Jadwal Bulan Ramadhan dan Idul Fitri
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalender Libur Nasional Tahun 2025, Lengkap dengan Daftar Cuti Bersama
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Peluang Munculnya La Nina di Indonesia Capai 70 Persen, BMKG: Dampaknya Tak Signifikan |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun 2026? Ini Kata Purbaya Usai Bertemu Menkes Budi Gunadi |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Kata Bahlil soal Dirinya Digugat Gara-Gara Kelangkaan BBM di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Sosok Hakim I Ketut Darpawan dan 12 Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae di Sidang Praperadilan Nadiem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.