Berita Berau Terkini
Disdukcapil Berau Anggarkan Pengadaan 5 Set Peralatan Perekaman dan Pencetakan Dokumen Kependudukan
Pengadaan alat-alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lima set peralatan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025.
Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji menjelaskan, bahwa pengadaan alat-alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan, yang selama ini masih bergantung pada peralatan hibah yang sudah ada sejak 2012 lalu.
"Sejak 2023 lalu kami sudah mulai melakukan peremajaan komputer dan sebagainya, secara bertahap kami lanjutkan melalui anggaran 2025," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Jumlah Penduduk Berau Meningkat pada Semester I Tahun 2024, Disdukcapil Beberkan Penyebabnya
Kelima set peralatan tersebut akan dipasang di kecamatan Kelay, Batu Putih, dan Pulau Derawan. Sisanya akan diberikan untuk mobil pelayanan yang tidak boleh dipindah-pindah khusus untuk tim reaksi cepat (TRC).
"Batu Putih, yang sebelumnya belum memiliki alat perekaman, akan mendapatkan alat baru. Selama ini masih menggunakan milik Talisayan yang lama, karena Talisayan sudah mendapatkan alat yang baru," jelasnya.
Dengan adanya peralatan baru ini, Disdukcapil Berau berharap dapat mempercepat pelayanan perekaman data kependudukan dan penerbitan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di kecamatan.
"Peremajaan alat kita lakukan bertahap. Berdasarkan hasil audit kami ada sekitar 45 perangkat komputer komputer yang harus diperbaharui. Kalau dinominalkan anggaran kami habis hanya untuk membeli itu," terangnya.
Diakui, meskipun peralatan lama masih berfungsi dengan baik, David menekankan bahwa proses perekaman data menjadi sangat lambat dengan perangkat yang usang. Oleh karena itu, peremajaan ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan.
"Yang lama kita tarik dan disimpan di kantor untuk cadangan. Karena idealnya setiap kecamatan punya 2 alat, cadangan dan yang dipasang. Agar pelayanan di kecamatan tidak terganggu," ucapnya.
"Minimal jumlah cadangan setengah dari total kebutuhan. Tapi kita memang belum sampai kesana," sambungnya.
Sementara itu, pada Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) 2025, pihaknya juga telah mengadakan pengadaan alat rekam dan alat cetak berserta perangkat komputernya untuk 4 kecamatan dan 2 untuk di kantor Disdukcapil. Empat kecamatan tersebut, yakni Segah, Talisayan, Tabalar dan Bidukbiduk.
"Alatnya masih di kantor untuk diinstall program. Targetnya sebelum musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) sudah di pasang di 4 kecamatan itu," sebutnya.
Sedangkan, dua set alat yang masih ada di kantor Disdukcapil akan dibagikan ke kecamatan-kecamatan yang membutuhkan, dengan menarik peralatan lama yang ada.
David berharap, dengan peremajaan peralatan ini, ke depannya setiap kecamatan bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Disdukcapil hanya akan bertugas untuk memeriksa peralatan, mengecek sistem yang digunakan, serta memberikan blanko kepada kecamatan.
"Tujuannya jelas untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke kantor Disdukcapil," ujar David.
| DPRD Berau Dorong Perda Masyarakat Adat dan Penataan Ruang, Target Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Pencairan Dana Desa Berau Terhambat, Kampung Prioritaskan Gaji dan BLT |
|
|---|
| Jelang Porprov 2026, DPRD Berau Tekankan Kesiapan Atlet dan Fasilitas |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Lebarkan Jalan Maluang-Bulungan, Kurangi Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| 146 ASN Pemkab Berau Pensiun, Sejumlah Jabatan Kepala Dinas Terancam Kosong |
|
|---|