Berita Balikpapan Terkini
DPRD Soroti Aktivitas Perkapalan di Teluk Balikpapan, Tuntut Transparansi dan Keterlibatan Lokal
Rapat ini membahas pengawasan aktivitas perkapalan di perairan Teluk Balikpapan, yang selama ini dinilai kurang transparan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rapat ini membahas pengawasan aktivitas perkapalan di perairan Teluk Balikpapan, yang selama ini dinilai kurang transparan dan memunculkan keluhan dari masyarakat.
RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, Direktur Utama PT Dermaga Perkasa Pratama (PT Bayan Group), Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, serta perwakilan dari PT Pelindo.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin jalannya rapat dan menyampaikan sejumlah keprihatinan terkait aktivitas perkapalan di Teluk Balikpapan.
Baca juga: Dampak IKN Nusantara Kaltim Sampai Teluk Balikpapan, Jadi Ancaman Bagi Mangrove yang Kian Menyusut
Dalam keterangannya, Alwi Al Qadri menyoroti minimnya informasi yang diterima masyarakat terkait aktivitas di perairan Teluk Balikpapan.
Ia menyebut bahwa perhatian masyarakat selama ini lebih banyak tertuju pada kegiatan di darat dibandingkan di laut.
"Kita ingin tahu kegiatan di laut Balikpapan. Selama ini, kita tidak tahu apa-apa. Ternyata, aktivitas di Teluk Balikpapan ini melibatkan PT Dermaga Perkasa dan PT Bayan yang berada di bawah naungan PT Pelindo," ujar Alwi, Jumat (3/1/2025).
Lebih lanjut Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pelabuhan, terutama terkait aktivitas yang melibatkan sumber daya alam dan lingkungan.
Selain transparansi, Alwi juga menyoroti perlunya keterlibatan perusahaan lokal dalam aktivitas pelabuhan.
Baca juga: Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati APBD 2025 Rp 4,59 T, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Menurutnya, monopoli oleh satu perusahaan besar dapat merugikan pelaku usaha lokal di Balikpapan.
"Saya minta agar aktivitas ini tidak dimonopoli oleh satu perusahaan saja. Harus ada ruang bagi perusahaan lokal untuk berkontribusi," tegasnya.
Alwi juga menambahkan bahwa PT Bayan selama ini hanya bekerja sama dengan PT Pelindo tanpa melibatkan perusahaan lokal.
Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab banyaknya keluhan dari masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Alwi turut menyampaikan keluhan dari nelayan yang kesulitan mencari ikan di perairan Teluk Balikpapan.
Aktivitas kapal dan potensi pencemaran, seperti tumpahan batubara, disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hasil tangkapan nelayan.
"Nelayan banyak mengeluh. Aktivitas kapal dan potensi pencemaran membuat mereka kesulitan mencari ikan. Ini harus menjadi perhatian serius," kata Alwi.
Baca juga: DPRD Balikpapan Ingatkan Guru Harus Hindari Kekerasan, Yono Suherman: Pakai Pendekatan Persuasif
Sebagai penutup, Alwi berharap agar PT Bayan dan PT Dermaga Perkasa membuka ruang kerja sama yang lebih luas bagi perusahaan lokal.
Ia juga meminta agar semua pihak terkait meningkatkan transparansi dan memperhatikan dampak sosial serta lingkungan dari aktivitas mereka.
"Kami berharap PT Bayan dan PT Dermaga Perkasa bisa membuka peluang bagi perusahaan lokal. Jangan hanya mengutamakan keuntungan sendiri, tetapi juga pikirkan kontribusi nyata bagi masyarakat," pungkas Alwi.
Alie berharap dengan adanya RDP ini menjadi langkah awal bagi DPRD Balikpapan untuk mendorong pengelolaan perairan Teluk Balikpapan yang lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.