Pilkada Kaltim 2024

Gugatan Isran Noor–Hadi Mulyadi Terkait Perselisihan Hasil Pilkada Kaltim 2024 Sudah Diterima MK

Permohonan pihaknya juga telah masuk dan didaftarkan serta telah teregister oleh MK

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Isran Noor-Hadi Mulyadi. 

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya hukum ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keadilan pemilu.

Jaidun optimis, semua permohonan untuk membawa PHP Kada di Kaltim ke MK ini bisa sampai tahap pembuktian.

“Artinya perkara ini sudah diregister, dan akan ada sidang dismissal atau persiapan/pendahuluan,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi ada 10 advokat yang mengawal gugatan PHP Kada yang diajukan paslon nomor urut 1 (satu) Pilkada Kaltim 2024.

Nama Refly Harun terdapat dalam deretan daftar yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Nomor Urut 1 yakni Isran Noor–Hadi Mulyadi. 


1. Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.

2. Dr. Jaidun, S.H., M.H.

3. Anwar, S.H.

4. Muhammad Nursal, S.H.

5. Eko S., S.H., M.H.

6. Raden Violla Reininda Hafidz, S.H., LL.M.

7. Agus Sugiono, S.H., M.H.

8. Minton Situngkir, S.H., M.H.

9. Jaenal Muttaqin, S.H.I

10. H.M. Yahya Ubay, S.H.,M.H

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved