Breaking News

Pilkada Kaltim 2024

Gugatan Isran Noor–Hadi Mulyadi Terkait Perselisihan Hasil Pilkada Kaltim 2024 Sudah Diterima MK

Permohonan pihaknya juga telah masuk dan didaftarkan serta telah teregister oleh MK

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Isran Noor-Hadi Mulyadi. 

Tim Rudy–Seno Tegaskan Siap Hadapi Gugatan di MK

Sementara itu soal gugatan hasil Pilkada Kaltim 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 (satu) yakni Isran Noor–Hadi Mulyadi, tim Rudy Mas’ud–Seno Aji mengaku siap untuk menghadapi sidang.

Tim pemenangan paslon nomor urut 2 (dua) Rudy-Seno menyatakan kesiapan mereka dalam menghadapi persidangan. 

Juru bicara Tim Pemenangan, Sudarno menerangkan, pihaknya telah menyiapkan tim hukum dan seluruh dokumen pendukung.

“Kami sebagai pihak terkait juga menyiapkan tim hukum. Semua data dan berkas sudah siap 100 persen untuk menghadapi gugatan di MK,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya konsisten mengawal setiap tahapan Pilkada.

Sampai pada tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga provinsi. 

Pihaknya optimistis dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kaltim.

“Kami percaya pada integritas KPU dan siap mempertahankan kemenangan ini melalui proses hukum di MK,” singkatnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved