Berita Balikpapan Terkini
Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Masalah Lingkungan dan Pembangunan Tidak Berizin
Oddang menyoroti maraknya aktivitas pembangunan tanpa izin di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Persoalan lingkungan dan pembangunan tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kota Balikpapan.
Komisi III DPRD Balikpapan, melalui anggotanya Syarifuddin Oddang menyatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak kelurahan, dan para ketua RT, untuk membahas isu ini secara menyeluruh.
Pemanggilan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antar pihak guna mengatasi permasalahan seperti pengupasan lahan tanpa izin yang berdampak negatif pada masyarakat.
“Kami ingin memastikan semua pihak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga masalah ini tidak terus berulang,” ujar Oddang.
Baca juga: Inilah Jadwal Bus Balikpapan City Trans 2025 dan Info Rute, Tarif BCT Masih Gratis
Oddang menyoroti maraknya aktivitas pembangunan tanpa izin di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Akibatnya, warga kerap mengeluhkan kondisi jalan berlumpur, banjir, serta terganggunya lalu lintas akibat alat berat yang beroperasi tanpa aturan.
“Seharusnya pengawasan menjadi tanggung jawab RT dan kelurahan, tetapi banyak hal yang terabaikan. Akhirnya, masyarakat yang dirugikan dan sering kali menjadi pihak yang disalahkan,” ungkap Oddang.
Selain itu, ia juga menyoroti buruknya infrastruktur, seperti parit besar yang tersumbat, sehingga memperburuk risiko banjir di wilayah tersebut.
Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap dampak lingkungan dari pembangunan yang tidak terencana dengan baik.
Oddang menegaskan pentingnya sinergi antara DLH, kelurahan, dan RT untuk mengatasi permasalahan ini.
Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen memastikan setiap pihak terkait menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” tegasnya.
Ia berharap langkah pemanggilan ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk mendorong pembangunan yang sesuai aturan tanpa merugikan warga.
Oddang juga menekankan bahwa pengawasan ketat dan perencanaan yang matang sangat diperlukan agar pembangunan di Balikpapan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Komisi III DPRD Balikpapan berencana menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait dalam waktu dekat.
Kapolresta Balikpapan Bagi 50 Paket Beras ke Ojek Online |
![]() |
---|
Letkol Inf Yoannes Andy Wibowo Resmi Jabat Danbrigif 24/Bulungan Cakti |
![]() |
---|
Andai Tau Duluan, Semua Pekerja Harus Gabung BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Petrosea Sosialisasi Kebersihan Lingkungan Sejak Dini di SDN 015 Balikpapan Barat |
![]() |
---|
Kasatlantas Polresta Balikpapan Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.