Berita Samarinda Terkini
Hari Ini Kebakaran di Sungai Pinang Dalam Samarinda, Korban Rugi Rp80 Juta
Telah terjadi kebakaran di Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu 5 Januari 2025.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Telah terjadi kebakaran di Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu 5 Januari 2025 sore.
Persisnya kebakaran terjadi pada bagian loteng rumah milik Sentot, nomor 19 RT. 82 di Jalan Sentosa Dalam II, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, petaka kebakaran terjadi pada pukul 16.45 Wita. Diduga korban mengalami kerugian mencapi Rp80 juta.
Demikian dipaparkan oleh Lia, anak bungsu dari Sentot pemilik rumah yang terbakar pada sore hari.
Baca juga: Ancaman Kebakaran di Samarinda Masih Tinggi, Pemkot Gencar Cari Solusi
Walaupun yang terbakar hanya pada bagian loteng rumah, dirinya menyampaikan, sangat merugikan sekali.
Karena melihat sejumlah barang berharga seperti Laptop, Printer, Tv, AC, dan sejumlah barang berharga lainnya terkena dampak, mengalami kerusakan.
"Ya, kalau kerugian itu sekitar 60 sampai Rp80 juta. Soalnya itu ada tiga laptop di atas barang berharga lainnya, juga, tv, printer dan AC," ujarnya.
Dirinya menyampaikan, loteng rumah yang terbakar bukanlah gudang melainkan kamar milik kakak dan istrinya yang dipakai hendak balik ke Samarinda setiap akhir pekan.
"Sering mereka pakai, dia tidur di atas kalau balik ke Samarinda setiap akhir pekan, karena mereka kerja tidak di Samarinda, dia kerja di Bontang dan Badak," ucapnya.
Baca juga: Relawan Pemadam Kebakaran di Samarinda dan Kukar Siap Lakukan Pengamanan Ramadan 2024
Lia menambahkan saat kebakaran itu, sang kakak, istrinya dan satu keluargayang ada dalam rumah tersebut menghadiri Haul Guru Sekumpul di Banjar, Kalimantan Selatan.
Kala itu yang di dalam rumah hanya terdapat orangtua yang dalam kondisi sakit.
"Kebetulan lagi tidak ada di tempat. Mereka pergi ke Banjar. Ikut Haul Guru Sekumpul itu," ujarnya.
Proses pemadaman kebakaran bisa dilakukan dalam waktu 35 menit saja oleh pihak Damkar Kota Samarinda.
Selain itu upaya pemadaman kebakaran tersebut turut dibantu sejumlah relawan yang bergerak cepat dan dibantu oleh masyarakat sekitar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.