Berita Balikpapan Terkini
Awal Mula Dugaan Penipuan Mantan Caleg di Balikpapan, Puluhan Warga Cari Rumah Subsidi Jadi Korban
Awal mula dugaan penipuan mantan caleg di Balikpapan. Puluhan warga yang mencari rumah subsidi jadi korban.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dugaan penipuan yang menyeret mantan caleg di Balikpapan ramai jadi sorotan.
Dugaan penipuan yang menyeret sosok CN yang sempat mencalonkan diri di Pileg Balikpapan 2024 lalu ini bermula dari sejumlah warga yang mencari rumah subsidi.
Selanjutnya, warga mendapatkan penawaran dari sosok CN yang merupakan developer dari proyek perumahan yang disingkat GRA yang berada di kawasan Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Senin (6/1/2025), Penasihat Hukum para korban, Sultan Akbar Pahlevi, banyak warga yang terjebak dalam skema penipuan yang dilakukan oleh oknum developer dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Baca juga: Lakukan Penipuan dengan Modus Gadai Motor, Pria Asal Balikpapan Diamankan Polsek Palaran
Sementara ini, sudah ada puluhan warga yang merasa ditipu oleh CN, mantan caleg yang bekerja sama dengan perusahaan berinisial PT PIE yang menawarkan rumah tersebut kepada korban dengan jaminan bisa membeli melalui program KPR.
Meskipun korban memiliki penghasilan yang melebihi batas penghasilan untuk subsidi, pihak developer tetap memberikan tawaran tersebut, dengan jaminan bahwa rumah bisa dibeli dengan maksimal KPR sebesar 12 juta.
Namun, setelah para korban membayar sejumlah uang seperti Uang Tanda Jadi (UTJ), uang muka (DP), dan biaya tambahan terkait kelebihan tanah, mereka tidak menerima apa yang dijanjikan.
"Rumah yang seharusnya mereka miliki tidak kunjung dibangun," ucap Akbar kepada TribunKaltim.co di pusat kuliner Grand City Balikpapan, Senin (6/1/2025).
Bahkan, beberapa korban yang sudah melakukan akad kredit dan membayar cicilan merasa sangat dirugikan karena rumah yang dibeli tidak dapat dihuni.
Fasilitas umum di perumahan tersebut tidak memadai, dan beberapa rumah terendam banjir saat hujan.
Sultan menyayangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan pembelian rumah sangat terbatas, sehingga para korban merasa ditipu.
Mereka yang merasa dirugikan mencoba meminta pengembalian uang mereka, namun pihak developer tidak memberikan respons.

Bahkan, setelah enam bulan pembayaran UTJ, banyak korban menyadari bahwa rumah yang mereka beli tidak kunjung dibangun, meskipun mereka telah dijanjikan pembangunan dalam waktu enam bulan.
"Setelah tiga tahun berlalu, tidak ada tanda-tanda pembangunan rumah sama sekali," sesal Akbar.
Baca juga: Terlibat Penipuan Open BO, 4 Napi Rutan Balikpapan Dibekuk Polda Jawa Barat
Ada pula kasus lain di mana salah satu korban mengetahui bahwa blok rumah yang telah mereka pilih untuk akad sudah diakadkan kepada orang lain tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pengungkapan Dugaan Asusila kepada Balita di Balikpapan, Polisi Butuh Waktu tak Sebentar |
![]() |
---|
Satpol PP Balikpapan Akan Gelar Razia BBM Eceran di Awal 2025, Jangkau hingga Perkampungan |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkot Balikpapan Ajukan 22 Rancangan Peraturan Daerah di Tahun 2025 |
![]() |
---|
TPA Manggar Diprediksi Penuh 2026, Pemkot Balikpapan Gaungkan Upaya Pengurangan Volume Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.