Berita Kaltim Terkini
Buntut Tarif Air Naik, Mahasiswa Berau di Samarinda Kritik Perumda Batiwakkal di Kantor Gubernur
Buntut kenaikan tarif air yang mencekik, mahasiswa asal Berau di Samarinda demo Perumda Batiwakkal di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/1/2025).
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kenaikan tarif air di Berau berbuntut panjang, hari ini Senin (6/1/2025) sejumlah mahasiswa asal Berau menggelar aksi di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda
Sejumlah simpatisan yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda ini menyampaikan kritiknya terhadap Perumda Batiwakkal atau PDAM Berau yang menaikkan tarif air di kantor Gubernur Kaltim.
Selain menyampaikan orasi terkait kritik pada Perumda Batiwakkal atau PDAM Berau, sejumlah karangan bunga berisi keluhan dan aspirasi masyarakat Berau akibat kenaikan tarif air yang mencekik ini juga memenuhi pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim.
Dari pantauan TribunKaltim.co, sedikitnya ada 35 karangan bunga tersebut berisi kritik, aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang saat ini mengeluhkan tingginya tarif air bersih.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Akui tak Dilibatkan Penyesuaian Tarif Air Bersih Perumdam Batiwakkal
Dalam orasinya simpatisan yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda tersebut menyoroti kenaikan tarif air bersih sejak Desember 2024 yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan mencekik masyarakat Batiwakkal.
"Bayangkan sebelumnya bayar cuma Rp200 ribu, tiba-tiba Rp500rb. Bahkan ada yang Rp 2-4 juta lebih. Apa masuk akal?" Kata Oki, Koordinator Lapangan (Korlap Aksi.
Kenaikan tarif air bersih yang disampaikan langsung oleh pihak Perumdam Battiwakkal juga mereka soroti.
Sebab, keabsahan Surat Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tarif Air Minun pada Perusahaan Umum Daerah Air Minun Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 perlu dipertanyakan.
Pasalnya, SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sri Juniarsi Mas pada 29 September 2024.
"Sementara beliau cuti kampanye sejak 22 September 2024. Sementara saat dikonfirmasi beliau juga tidak merasa pernah tanda tangan. Jelas ini maladministrasi," tegas Oki.
Dengan segala tanya dan membawa keresahan masyarakst Berau, dalam orasi ini KPMKB menuntut tiga hal.

- Pertama, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Bupati Berau agar segera mencopot dirut PDAM Batiwakkal.
- Kedua, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Kalimantan Timur untuk memeriksa keabsahaan surat lampiran II keputusan bupati terkait
kenaikan tarif air PDAM Batiwakkal yang ditanda tangani di masa cuti yang diduga maladministrasi untuk di proses hukum. - Ketiga, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kejati Kaltim untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM.
Baca juga: Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Batiwakkal Berau Dilakukan Tahun Ini, Tidak Semua Golongan
"Kami memberi waktu tiga hari. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan membawa karangan bunga kritikan dan massa yang lebih banyak lagi," tegas Oki.
Kurang lebih 1 jam berorasi, para mahasiswa ini akhirnya ditemui langsung oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltim, Agung Masuprianggono.
Ia mengatakan aspirasi para mahasiswa telah didengarkan untuk segera disampaikan kepada pimpinan.
Agung MS mengatakan bahwa pemprov baru mengetahui adanya persoalan tersebut di hari penyampaian aspirasi ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.