Berita Samarinda Terkini

Dinas Perhubungan Samarinda Mulai Tertibkan Jukir Liar

Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali menegakkan ketertiban lalu lintas dan parkir liar dalam rangka penertiban

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Petugas Dishub Samarinda tengah melakukan penertiban parkir liar di Jalan Merdeka. Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut, dengan tindakan tegas terhadap kendaraan yang salah parkir dan tukang parkir liar.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali menegakkan ketertiban lalu lintas dan parkir liar dalam rangka penertiban yang digelar hari ini, Selasa (7/1/2025). 

Kegiatan penertiban yang dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Biawan, Jalan Merdeka, termasuk juga Jalan Arief Rakhman Hakim, bertujuan untuk mengatasi masalah kendaraan yang salah parkir dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa penertiban kali ini fokus pada juru parkir (jukir) liar serta kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya, seperti di atas trotoar. 

"Untuk kendaraan yang salah parkir, kami langsung melakukan tindakan tegas, seperti menggembosi ban kendaraan sebagai sanksi dan efek jera.

Sementara itu, untuk kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), kami tarik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya dan meminta pemiliknya untuk datang ke kantor Dishub,” tambahnya.

Baca juga: Dishub Samarinda Pasang Yellow Box Junction di Simpang 4 Mall Lembuswana, Ini Tujuannya

Baca juga: Pastikan Keselamatan Pelajar, Dishub Samarinda Utamakan Pemasangan ZoSS di Daerah Rawan Kecelakaan

Di samping itu, Dishub juga mengingatkan pemilik toko dan usaha yang terlibat dalam kegiatan bongkar muat agar segera mengembalikan fungsi ruang parkir yang sudah ada dan tidak menghalangi jalur lalu lintas.

“Banyak toko yang memasang kanopi di luar toko dan menggunakannya sebagai tempat parkir, bahkan hingga memaksa kendaraan parkir di pinggir jalan, yang akhirnya menyebabkan kemacetan,” ujar Manalu.

Dalam penertiban kali ini, Dishub berkolaborasi dengan 20 personil Brimob yang dipimpin oleh AKP Ronli Ginting dan Dantim Ipda Agus Purnomo, untuk memastikan penertiban berjalan lancar. 

"Kami berkoordinasi dengan Brimob agar penertiban lebih maksimal, mengingat kita juga menghadapi masalah dengan jukir liar yang kerap memanfaatkan situasi ini. Kami berharap kerjasama ini bisa mempercepat penataan dan penertiban parkir liar di kota ini," ungkapnya.

Manalu menyadari, meskipun upaya penertiban berjalan dengan baik, masih terdapat kendala utama dalam mengatasi masalah parkir di Samarinda. Salah satu masalah besar adalah minimnya lahan parkir yang tersedia di beberapa kawasan strategis. 

Baca juga: Dishub Samarinda Lakukan Ramp Check Kapal Penumpang Jelang Natal dan Tahun Baru

“Kadang kala masyarakat juga sesukanya memarkirkan kendaraan dan menjadi ladangkesempatan bagi oknum-oknum jukir liar," tutup Manalu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved