Berita Nasional Terkini
KPK Bawa Satu Koper, Buku, hingga Flashdisk usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK bawa satu koper, buku, hingga flashdisk usai geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” ucap Guntur dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Menurut dia, ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita.
Baca juga: KPK Diminta tak Boleh Takut Intervensi Elit Politik di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya.
“Apalagi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi,” tambahnya.
“Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025).
Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi sekira pukul 15.37 WIB, terdapat tujuh mobil dinas penyidik KPK yang terparkir di sekitar lokasi.
Sejumlah mobil dinas tersebut berjenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Terkini, kediaman Hasto nampak dijaga oleh sejumlah personel kepolisian dengan senjata laras panjang.
Lebih kurang ada tujuh anggota personel kepolisian nampak berjaga di lokasi dengan atribut seragam lengkap.
Sementara sejumlah penyidik KPK tengah berada di dalam kediaman Hasto.
Tidak hanya anggota kepolisian, kediaman Hasto juga dijaga Satgas Partai, Cakra Buana.
Sebagai informasi, Hasto dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.