Pilkada Kaltim 2024

Agenda Sidang Pertama MK Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Ini Kuasa Hukum Isran-Hadi, Ada Refly Harun

Sidang pertama Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kaltim 2024, daftar kuasa hukum Isran-Hadi, ada Refly Harun

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
SENGKETA PILKADA KALTIM 2024 - Dua paslon di Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji. Sidang pertama Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kaltim 2024, daftar kuasa hukum Isran-Hadi, ada Refly Harun 

Baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, Bawaslu siap mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja pengawasan yang sudah berlangsung pada tahapan Pilkada 2024. 

Tentunya, Bawaslu Kaltim ingin memberikan keterangan secara lugas dan sesuai data yang dipunyai pihaknya.

Yakni, hasil pengawasan mereka sepanjang tahapan Pilkada digelar.

“Pusat data center kami mencatat dan merekam peristiwa, Bawaslu bisa mengontrol dan mengevaluasi kinerja pengawasan berjenjang di lapangan,” jelasnya.

Dengan pusat data, Galeh menegaskan bahwa publik juga dapat menilai jangkauan pengawasan dan efektivitas dalam mengawal 11 jenis Pilkada Serentak 2024 se–Kaltim berjalan tanpa kecurangan atau pelanggaran. 

“Rangkuman pengawasan jadi tanggung jawab para pengawas ke masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Baca juga: Isran-Hadi Gugat Hasil Pilkada Kaltim 2024, Tahapan dan Jadwal Penanganan Perselisihan Pilkada di MK

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved