Ibu Kota Negara
Berita IKN Nusantara Kaltim, OIKN Proses 35 Izin Usaha, 3 Sudah Beroperasi di Ibu Kota Negara Baru
Simak informasi seputar berita IKN Nusantara Kaltim. OIKN proses 33 izin usaha. Sedikitnya 3 sudah beroperasi di Ibu Kota Negara baru.
|
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Masyarakat yang antusias menunggu giliran penjemputan bus di rest area menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) - Simak informasi seputar berita IKN Nusantara Kaltim. OIKN proses 33 izin usaha. Sedikitnya 3 sudah beroperasi di Ibu Kota Negara baru.
Sedangkan untuk perizinan lainnya yang juga telah memenuhi syarat dan akan segera beroperasi yakni, dari jenis non usaha.
Seperti, infrastruktur dasar dan gedung-gedung pemerintahan yang dibangun di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Aspek-aspek perizinan yang harus dipenuhi sebelum gedung-gedung pemerintahan beroperasi yakni:
- Kelayakan AMDAL;
- Kesesuaian pemanfaatan ruang;
- Persetujuan bangunan gedung;
- dan sertifikat layak fungsi.
Untuk saat ini pemerintah tengah berfokus untuk membangun ekosistem kota di KIPP, IKN Nusantara.
"Tentu membutuhkan infrastruktur berbasis investasi,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.