Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara Kaltim, OIKN Proses 35 Izin Usaha, 3 Sudah Beroperasi di Ibu Kota Negara Baru

Simak informasi seputar berita IKN Nusantara Kaltim. OIKN proses 33 izin usaha. Sedikitnya 3 sudah beroperasi di Ibu Kota Negara baru.

|
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Masyarakat yang antusias menunggu giliran penjemputan bus di rest area menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) - Simak informasi seputar berita IKN Nusantara Kaltim. OIKN proses 33 izin usaha. Sedikitnya 3 sudah beroperasi di Ibu Kota Negara baru. 

Sedangkan untuk perizinan lainnya yang juga telah memenuhi syarat dan akan segera beroperasi yakni, dari jenis non usaha.

Seperti, infrastruktur dasar dan gedung-gedung pemerintahan yang dibangun di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Aspek-aspek perizinan yang harus dipenuhi sebelum gedung-gedung pemerintahan beroperasi yakni:

  • Kelayakan AMDAL;
  • Kesesuaian pemanfaatan ruang;
  • Persetujuan bangunan gedung;
  • dan sertifikat layak fungsi.

Untuk saat ini pemerintah tengah berfokus untuk membangun ekosistem kota di KIPP, IKN Nusantara

"Tentu membutuhkan infrastruktur berbasis investasi,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved