Mobil Terjun ke Jurang

Viral Kecelakaan di Juanda 4 Samarinda, Pick-up Terjun Bebas ke dalam Jurang

Kemarin, Selasa (7/1) sore terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan sebuah mobil pick up pengangkut batu bata terjun bebas ke dalam

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Instagram @soalsamarinda
Sebuah mobil pick up mengalami lakalantas terjun ke jurang di kawasan Juanda 4 Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Instagram @soalsamarinda) 

Namun, Anda perlu hati-hati karena korban kecelakaan mungkin bisa mengalami cedera, patah tulang, atau perdarahan yang sangat parah. 

Menurut Panduan Kecelakaan Lalu Lintas dari Kementerian Kesehatan RI yang dilansir dari WHO, berikut adalah hal yang perlu diperhatikan saat memindahkan korban kecelakaan

- Anda hanya boleh memindahkan korban kecelakaan lalu lintas pada situasi mendesak, tetapi tidak boleh secara paksa. 

- Saat mencoba memindahkan korban, pastikan 

Anda menopang bagian tulang belakang dan leher dengan baik. 

- Pertolongan pertama pada kecelakaan ini bertujuan untuk mencegah risiko fatal dari kemungkinan adanya cedera leher (whiplash). 

5. Membalut luka pendarahan 

Jika melihat adanya perdarahan, cobalah untuk menghentikan perdarahan dengan menekan bagian tubuh yang terluka. Gunakan kain atau benda lain yang cukup kuat menahan aliran darah. 

Selanjutnya, lakukan pertolongan pertama untuk perdarahan dengan memosisikan bagian tubuh yang mengalami perdarahan lebih tinggi dari jantung. 

Usahakan agar balutan luka tetap rekat sampai bantuan medis datang sehingga korban tidak kehilangan banyak darah. 

Periksa juga apakah terdapat tanda-tanda patah tulang akibat kecelakaan lalu lintas. 

Pertolongan pertama untuk patah tulang yang bisa Anda lakukan adalah dengan memberikan alas dari bahan keras untuk menopang bagian tubuh yang patah. 

Baca juga: Minuman Keras Jadi Biang Lakalantas di Mahulu

6. Memberikan bantuan pernapasan 

Korban kecelakaan bisa tidak sadarkan diri, tidak merespons, dan mengalami henti napas. 

Jika Anda memiliki keterampilan pertolongan pertama yang mumpuni, seperti resusitasi jantung paru atau CPR, lakukanlah pada korban yang membutuhkan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved