Mobil Terjun ke Jurang
Viral Kecelakaan di Juanda 4 Samarinda, Pick-up Terjun Bebas ke dalam Jurang
Kemarin, Selasa (7/1) sore terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan sebuah mobil pick up pengangkut batu bata terjun bebas ke dalam
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Namun, Anda perlu hati-hati karena korban kecelakaan mungkin bisa mengalami cedera, patah tulang, atau perdarahan yang sangat parah.
Menurut Panduan Kecelakaan Lalu Lintas dari Kementerian Kesehatan RI yang dilansir dari WHO, berikut adalah hal yang perlu diperhatikan saat memindahkan korban kecelakaan.
- Anda hanya boleh memindahkan korban kecelakaan lalu lintas pada situasi mendesak, tetapi tidak boleh secara paksa.
- Saat mencoba memindahkan korban, pastikan
Anda menopang bagian tulang belakang dan leher dengan baik.
- Pertolongan pertama pada kecelakaan ini bertujuan untuk mencegah risiko fatal dari kemungkinan adanya cedera leher (whiplash).
5. Membalut luka pendarahan
Jika melihat adanya perdarahan, cobalah untuk menghentikan perdarahan dengan menekan bagian tubuh yang terluka. Gunakan kain atau benda lain yang cukup kuat menahan aliran darah.
Selanjutnya, lakukan pertolongan pertama untuk perdarahan dengan memosisikan bagian tubuh yang mengalami perdarahan lebih tinggi dari jantung.
Usahakan agar balutan luka tetap rekat sampai bantuan medis datang sehingga korban tidak kehilangan banyak darah.
Periksa juga apakah terdapat tanda-tanda patah tulang akibat kecelakaan lalu lintas.
Pertolongan pertama untuk patah tulang yang bisa Anda lakukan adalah dengan memberikan alas dari bahan keras untuk menopang bagian tubuh yang patah.
Baca juga: Minuman Keras Jadi Biang Lakalantas di Mahulu
6. Memberikan bantuan pernapasan
Korban kecelakaan bisa tidak sadarkan diri, tidak merespons, dan mengalami henti napas.
Jika Anda memiliki keterampilan pertolongan pertama yang mumpuni, seperti resusitasi jantung paru atau CPR, lakukanlah pada korban yang membutuhkan.
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Cek Rincian Lengkap per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
6 Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Ketua Bela Diri Kempo, Pelaku Penculikan Mantan Atlet |
![]() |
---|
Beda Visi Pernikahan Alasan Dicerai Pratama Arhan, Azizah Salsha Sempat Curhat tak Mau Nikah Muda |
![]() |
---|
Cara Mengetahui WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Dimatikan, Simpel Tanpa Aplikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.