Berita Balikpapan Terkini

Dugaan Penipuan Mantan Caleg di Balikpapan, Puluhan Korban Lapor Polisi, Kerugian hingga Rp 1,5 M

Dugaan penipuan mantan caleg di Balikpapan, puluhan korban lapor polisi, nilai kerugian hingga Rp 1,5 Miliar.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
DUGAAN PENIPUAN MANTAN CALEG - Para korban penipuan sosok CN, mantan caleg di Balikpapan melaporkan ke Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). Dugaan penipuan mantan caleg di Balikpapan, puluhan korban lapor polisi, nilai kerugian hingga Rp 1,5 Miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dugaan penipuan CN, mantan caleg di Balikpapan memasuki babak baru, pulihan korban resmi melapor ke polisi di Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025).   

Puluhan korban ini melaporkan sosok CN, mantan caleg di Balikpapan dalam kaasus dugaan penipuan rumah subsidi di Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

Puluhan korban yang melaporkan CN, mantan caled di Balikpapan ini mengatakan telah mentransfer sejumlah uang untuk kredit rumah subsidi hingga kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.  

Sosok CN diketahui pernah menjadi caleg di Pemilu Legislatif 2024 lalu. 

Baca juga: Awal Mula Dugaan Penipuan Mantan Caleg di Balikpapan, Puluhan Warga Cari Rumah Subsidi Jadi Korban

Korban yang tercatat dan sudah menyetorkan dana, baik uang muka hingga angsuran, sebanyak 64 orang. 

Para korban melibatkan kuasa hukum untuk melaporkan berbagai modus kejahatan terkait pembelian rumah bermasalah, termasuk pembayaran uang muka, cicilan, hingga pembayaran lunas.

Dari pantauan TribunKaltim.co, setidaknya ada 20 korban datang sebagai perwakilan untuk melapor ke Polresta Balikpapan didampingi tim advokasi dari KNPI Balikpapan

Mereka resmi melaporkan terduga pelaku berinisial CN atas dugaan penipuan dan atau penggelapan proyek perumahan subsidi yang disingkat GRA. 

Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beni Aryanto, didampingi Kanit Hardatahbang Iptu Moch Faruq dan Kasi Humas Ipda Sangidun. 

Pada forum pengaduan tersebut, ada dua korban yang mengungkapkan informasi kasus.

Masing-masing mereka sudah menyetorkan uang hingga puluhan juta untuk pembangunan rumah, tapi tak kunjung terealisasi. 

Namun saat diminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya dijanjikan tapi tak juga menerima dana kembali. 

Puluhan warga Balikpapan melaporkan dugaan penipuan proyek perumahan subsidi oleh terduga pelaku CN ke Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). Polisi masih menyelidiki kasus ini dan meminta korban memberikan data pendukung.
DUGAAN PENIPUAN MANTAN CALEG - Puluhan warga Balikpapan melaporkan dugaan penipuan proyek perumahan subsidi oleh terduga pelaku CN, mantan caleg ke Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). Dugaan penipuan mantan caleg di Balikpapan, puluhan korban lapor polisi, nilai kerugian hingga Rp 1,5 Miliar. (TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO)

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Balikpapan sekaligus penasehat hukum korban, Sultan Akbar Pahlevi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan 24 aduan ke Polresta Balikpapan.

Aduan tersebut berasal dari perwakilan para korban yang berharap kasus ini segera ditangani dengan tuntas.  

Baca juga: Mantan Caleg Diduga jadi Dalang Penipuan Perumahan Subsidi di Balikpapan, Puluhan Warga jadi Korban

Ia menegaskan pentingnya pembuktian tindak pidana untuk memperjelas kasus ini. 

Dia berharap polisi segera membuat terang terkait tindak pidananya, sebab tindak pidananya harus dibuktikan terlebih dahulu. 

"Ketika predicate crime-nya sudah terbukti, unsur perbuatan melawan hukum secara pidananya akan lebih mudah dibuktikan," jelasnya, Jumat (10/1/2025). 

Terkait harapan korban, Sultan menambahkan, pihak pengembang bisa segera mengembalikan dana korban.

Namun, menurutnya, proses hukum tetap harus dilakukan terlebih dahulu.

Namun disaat bersamaan, ia tak menutup memungkinkan untuk menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. 

"Kalau memang memungkinkan, kenapa tidak? Karena pada akhirnya yang utama adalah restitusi atau pemulihan hak-hak korban. Itu yang diutamakan," katanya.

Ada yang Pernah Lapor ke Polda 

Salah satu korban menyebut sudah melapor ke Polda Kaltim sejak 2022 lalu, dan sudah dilimpahkan ke Polresta Balikpapan

Pada kesempatan itu, Iptu Faruq mengafirmasi bahwa ada sejumlah laporan yang dilimpahkan dari Polda Kaltim dengan terlapor yang sama. 

Pihaknya meyakinkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum menghentikan prosesnya. 

Lebih lanjut para korban melalui penasehat hukumnya menyerahkan data korban yang tercatat. 

Ditemui usai menerima laporan, Kompol Beni mengungkapkan bahwa jumlah laporan yang masuk terus bertambah seiring perkembangan penyelidikan.  

“Menurut rekan-rekan (penasehat hukum) tadi, jumlah korban terus bertambah. Jumlah pastinya masih menunggu, tapi yang jelas lebih dari 10 laporan,” ujar Kompol Beni. 

Dia memastikan penyelidikan akan berjalan, namun dia meminta para korban untuk kooperatif dalam memberikan data pendukung guna mempercepat proses hukum.

“Sehingga kami bisa segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang masuk,” tambahnya.  

Saat ini, kasus masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Kalau nanti dua alat bukti sudah ada, pasti kami akan menaikkan statusnya,” kata  Kompol Beni.

Baca juga: Mantan Caleg di Balikpapan Diduga Lakukan Penipuan, Puluhan Orang Dijanjikan KPR Rumah Subsidi

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved