Pilkada 2024

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada 2024 untuk Berau dan Kukar, Cek Perkara AYL-AZA dan Dendi-Alif

Simak jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada 2024 untuk Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perkara AYL-AZA dan Dendi-Alif di satu panel

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Christoforus Ristianto
SIDANG SENGKETA PILKADA 2024 - Gedung Mahkamah Konstitusi. Simak jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada 2024 untuk Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perkara AYL-AZA dan Dendi-Alif di satu panel 

Pemberi Keterangan: Bawaslu

Diketahui Pilkada Kukar 2024 diikuti 3 paslon.

Berikut hasil Pilkada Kukar 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

  1. Edi Damansyah-Rendi Solihin perolehen suara 68,69 persen
  2. Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais perolehen suara 9,2 persen
  3. Dendi Suryadi-Alif Turiadi perolehen suara 22,11 persen

Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada 2024 Kaltim di Mahkamah Konstitusi, Jadwal Sidang MK Awal Januari 2025

Gugatan Pilkada Berau 2024

Sementara itu, gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi terkait hasil Pilkada Berau 2024 akan dilaksanakan Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Majelis Hakim Panel 2

Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa hukum: Abdul Hamid, Bilhaki, Muhamad Agung

Gelaran Pilkada Berau 2024 diikuti dua paslon yakni:

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi
  2. Sri Juniarsih-Gamalis

Berikut hasil Pilkada Berau 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi perolehan suara 50.27 persen
  2. Sri Juniarsih-Gamalis perolehan suara 49.73 persen

Anwar Usman Sakit

Untuk sidang sengketa Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi membentuk 3 panel untuk menyidangkan seluruh gugatan yang masuk.

Dari 3 panel Majelis Hakim, ada gangguan di Panel 3 di mana Anwar Usman yang kini tengah sakit, menjadi salah satu hakim anggota. 

Dari 5 gugatan Pilkada 2024 di Kaltim, hanya gugatan Isran-Hadi yang disidangkan oleh Panel 3.

Saat sidang perdana sidang MK sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kamis (9/1/2025), posisi Anwar Usman digantikan oleh Ridwan Mansyur.

Majelis Hakim MK di Panel 3 untuk sidang sengketa Pilkada 2024 sedianya adalah Arief Hidayat, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Di sidang sengketa Pilkada 2024 lainnya, posisi Anwar Usman digantikan oleh Daniel Yusmic Foekh.

Arief Hidayat: Doakan yang Baik 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved