Berita Samarinda Terkini
Kadishub Samarinda Akui Tarif Parkir di Sejumlah Mall Samarinda Naik
Sejumlah pengunjung Mall City Centrum Samarinda mengeluhkan tarif parkir yang dinilai lebih mahal dari biasanya
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah pengunjung Mall City Centrum Samarinda mengeluhkan tarif parkir yang dinilai lebih mahal dari biasanya.
Salah satu pengunjung, Tria, mengungkapkan pengalamannya saat membayar parkir di mall tersebut menggunakan aplikasi Parkee.
“Saya kemarin masuk ke Mall kurang lebih pukul 10.35 Wita, dan keluar mall pukul 17.05. Saya membayar retribusi menggunakan aplikasi Parkee, saat saya mau membayar ternyata tarifnya Rp 14 ribu. Biasanya kan tarifnya kalau tidak salah maksimal Rp 12 ribu,” ujarnya, Jumat (10/1).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan penjelasan terkait penerapan tarif parkir progresif di Mall City Centrum.
Manalu memastikan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor 500.11.33/440/HK-KS/XII/2024 tentang tarif parkir di lokasi Mall City Centrum yang dikelola oleh PT Centre Park Citra Corpora.
Baca juga: Andi Harun Temukan Dugaan Pungli Tata Kelola Parkir Saat Sidak
Baca juga: Temuan Dugaan Pungli Parkir di Samarinda, Walikota: Ini Masalah Serius, Kadishub Jelaskan soal Jukir
Tarif Progresif Tingkatkan PAD
Manalu menjelaskan, penerapan tarif parkir progresif bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, khususnya dari sektor pajak parkir.
“Semakin banyak kendaraan parkir dan semakin lama durasinya, maka pendapatan pengelolaan parkir akan lebih tinggi. Ini berdampak langsung pada peningkatan PAD kita, karena pajak parkir selama ini hanya menyumbang 10 persen,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar lebih mempertimbangkan penggunaan kendaraan pribadi yang dinilai memerlukan biaya lebih besar, termasuk biaya parkir. Mengingat, Dishub Samarinda menargetkan pengadaan transportasi massal.
"Ketika menggunakan kendaraan pribadi biaya menjadi mahal, supaya masyarakat menyadari hal tersebut. Karena kami rencana akan adakan angkutan umum yang menjadi solusi alternatif masyarakat untuk melakukan perjalanan," ujar Manalu.
Baca juga: Andi Harun Soroti Setoran Parkir Samarinda, Reaksi Kadishub soal Pendapatan per Minggu Rp70 Ribu
Namun, kebijakan tarif progresif tersebut hanya berlaku di beberapa mall seperti Mall City Centrum dan Big Mall Samarinda. Sementara itu, mall lain seperti Samarinda Central Plaza (SCP) dan Mall Lembuswana belum menerapkan tarif serupa.
“Parkir berlangganan di tepi jalan juga tidak mengalami kenaikan, karena ini hanya berlaku untuk parkir di gedung otonom,” pungkasnya. (*)
| Uji Coba Insinerator Samarinda Masih Terbatas, Petugas Hadapi Tantangan Teknis |
|
|---|
| Insinerator Samarinda Mulai Beroperasi, Sampah Campur Jadi Kendala Utama |
|
|---|
| DLH Samarinda Terapkan Operasional Khusus untuk Truk Sampah yang Sudah Tua, Layani Rute Pendek |
|
|---|
| Temuan 24 Obat Herbal Berbahaya, BBPOM Samarinda Intensifkan Pengawasan |
|
|---|
| UINSI Samarinda Sikapi Kuliah Jarak Jauh PJJ, Bakal Terapkan Sistem Hybrid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250110-ILUSTRASI-GEDUNG-PARKIR.jpg)