Berita Samarinda Terkini

Temuan Dugaan Pungli Parkir di Samarinda, Walikota: Ini Masalah Serius, Kadishub Jelaskan soal Jukir

Temuan dugaan pungli parkir di Samarinda. Walikota Andi Harun menyebut masalah serius. Kadishub jelaskan soal keberadaan juru parkir di Kota Samarinda

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
DUGAAN PUNGLI PARKIR - Walikota Samarinda, Andi Harun. Temuan dugaan pungli parkir di Samarinda. Walikota Andi Harun menyebut masalah serius. Kadishub jelaskan soal keberadaan juru parkir di Kota Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Inspeksi mendadak (sidak) Walikota Samarinda, Andi Harun menemukan dugaan pungutan liar atau pungli dalam tata kota parkir di ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Dugaan pungli parkir ini kemudian menjadi sorotan serius Walikota Samarinda, Andi Harun yang menyebut sebagai permasalahan serius.

Respons Kepala Dishub Samarinda terkait pengelolaan parkir dan keberadaan juru parkir (jukir) di Samarinda

Temuan dugaan pungli ini diketahui dari hasil wawancara Andi Harun dengan sejumlah juru parkir (jukir) dan pengawas lapangan.

Baca juga: Pengunjung Teras Samarinda Lebih Pilih Jukir Liar Ketimbang Zona Parkir

Walikota Samarinda, Andi Harun menemukan adanya pelanggaran dalam sistem pengelolaan parkir.  

"Selama ini masyarakat mengeluhkan tata kelola parkir, dan ternyata keluhan tersebut bukan isapan jempol,” ujarnya.

Dirinya menyebut, dalam sidak itu ditemukan fakta adanya pengawas jukir yang dengan bebas menunjuk pihak lain untuk membagi shift sebagai jukir

“Padahal mereka tidak memiliki wewenang hukum untuk itu. Ini jelas merupakan pungli," tegas Andi Harun.  

Menurutnya, sistem setoran parkir yang ada saat ini masih menggunakan metode manual yang rentan disalahgunakan. 

Dalam wawancara pun, salah satu jukir mengungkapkan bahwa mereka menyetorkan hasil parkir sebesar Rp 70 ribu per minggu ke Dinas Perhubungan (Dishub), meskipun pendapatan mereka rata-rata mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu.  

"Kita ingin para jukir diberi gaji minimum setara UMR, tetapi semua tata kelola keuangan harus terintegrasi secara digital. Tidak boleh lagi ada setoran tunai.

Sistem peraturan kita sudah lengkap, mulai dari peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan wali kota. Tapi, praktik di lapangan tidak sesuai aturan," ungkapnya.  

Baca juga: Dishub Samarinda Tegaskan Parkir Gratis di Kawasan Mie Gacoan, Warga Diimbau Cerdas Hindari Pungli

Temuan ini pun menjadi bahan evaluasi penting dan akan memanggil kembali pihak terkait ke untuk membahas langkah-langkah perbaikan. 

“Ini masalah serius. Kita bekerja dengan benar saja masih sering dicurigai, difitnah, dan di judge negatif," katanya.

Kadishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, akui siap melakukan audit untuk memastikan transparansi dan integritas, sambil menghadapi tantangan pengawasan dengan SDM terbatas.
DUGAAN PUNGLI PARKIR - Kadishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Temuan dugaan pungli parkir di Samarinda. Walikota Andi Harun menyebut masalah serius. Kadishub jelaskan soal keberadaan juru parkir di Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Siap Diaudit

Perbedaan yang mencolok antara penghasilan dan setoran ini menjadi sorotan Walikota Samarinda, Andi Harun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved