Berita Viral

5 Fakta Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Jumlah Tunggakan SPP, PIP Belum Cair, hingga Guru Diskors

5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors.

Rahmat Utomo/Kompas.com/TRIBUN MEDAN/HO
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025) (kiri). Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan saat diwawancarai soal adanya siswa disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut belajar karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, Sabtu (11/1/2025). Ia menyebut wali kelas yang menghukum diskorsing karena pihaknya tak ada buat aturan seperti itu. 5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors. 

TRIBUNKALTIM.CO - 5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors.

MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

Bahkan Haryati menghukum MI hingga dua hari berturut-turut.

Masalah ini pun viral di media sosial.

Kini sang guru Haryati diskors pihak yayasan sekolah.

Baca juga: Terjawab Sudah Mobil RI 36 Punya Siapa, Penjelasan Raffi Ahmad saat Viral Kasus Patwal Tunjuk-tunjuk

Dihukum Guru Duduk di Lantai

Gara-gara belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, dihukum belajar di lantai kelas oleh gurunya.

Siswa berinisial MA itu harus duduk di lantai selama lima jam. Hal itu pun segera menuai protes ibu MA, Kamelia.

“Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai. Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah,” ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Kamelia mengaku terkejut saat melihat sendiri anaknya duduk di lantai saat pelajaran sekolah.  

Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Akibatnya, MA merasa malu dan enggan berangkat ke sekolah.  

Baca juga: Sosok Deliar Marzoeki Kadisnakertrans Sumsel, Viral Videonya saat Kena OTT, Ada Uang di Bawah Meja

PIP belum cair  

Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair.  

Dalam kondisi sulit, Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk dengan berencana menjual telepon genggamnya.

Penjelasan sekolah

Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah memanggil wali kelas MA dan meminta maaf kepada orangtua.

Juli menjelaskan bahwa siswa yang bersangkutan memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima rapor.

Lalu wali kelas dengan berinisiatif membuat aturan sendiri bagi siswa yang belum membayar SPP tidak mengikuti pelajaran.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," kata dia, Jumat (10/1/2025).

Juli Sari tegaskan, tidak mengetahui adanya kebijakan siswa yang menunggak SPP dihukum duduk di lantai.

Dirinya menyayangkan tindakan guru tersebut.  

“Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelas Juli Sari.

Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut.

Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet.

Mereka mendesak agar pihak sekolah bertindak lebih bijaksana dalam menangani masalah tunggakan SPP tanpa mengorbankan hak belajar siswa. 

Respons Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, angkat bicara mengenai video yang viral di media sosial yang menunjukkan seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma dihukum oleh gurunya untuk belajar di lantai.

Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (11/1/2025), Benny menjelaskan bahwa guru berinisial H yang memberikan hukuman tersebut telah mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah.

"Yayasan telah meminta keterangan kepada guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut," ujarnya.

Benny menambahkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan konfirmasi ke pihak sekolah pada 10 hingga 11 Januari 2025.

Namun, ia belum merinci hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Pada Senin, 13 Januari 2025, Kadisdikbud dan tim Disdikbud akan memberikan penjelasan kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Utara mengenai persoalan ini karena permasalahan ini sudah sampai ke Ombudsman," ungkapnya.

Menurut Benny, hukuman tersebut bermula dari ketidakhadiran orang tua siswa dalam mengambil rapor.

"Awal muasal permasalahan adalah karena orangtua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap, bukan karena masalah uang sekolah," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada guru maupun pihak sekolah, Benny menyatakan bahwa pihaknya masih mengkajinya.

"Ya, nanti kami pelajari dulu, setelah rampung pemeriksaan, detailnya," ujarnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP viral di media sosial.

Ibu siswa tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.

Kamelia mengungkapkan bahwa anaknya menunggak uang SPP selama tiga bulan, dengan total Rp 180 ribu.

Ia menjelaskan, salah satu faktor keterlambatan pembayaran tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.

Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan biaya.

Namun, sebelum ia pergi ke sekolah, ia mendengar cerita dari anaknya yang merasa malu datang ke sekolah karena telah dihukum belajar di lantai selama dua hari.

Saat Kamelia tiba di sekolah pada Rabu (8/1/2025), ia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-temannya duduk di kursi.

"Saya bilang ke anak saya, kejam kali guru mu nak," katanya, menirukan ucapan wali kelas anaknya yang kemudian menjelaskan peraturan yang ada

Guru Diskors

MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).

Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Hati Kamelia pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya seperti gelandangan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com dan Tribunnews.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved