Berita Nasional Terkini

Jawab Tantangan Kuasa Hukum Sekjen PDIP, KPK akan Ungkap Isi Flashdisk yang Disita dari Rumah Hasto

Jawab tantangan kuasa hukum Sekjen PDIP, KPK akan ungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Hasto Kristiyanto.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Suasana rumah Sekjen PDI Perjuanjgan Hasto dijaga personel kepolisian dan personel Cakra Buana PDI Perjuangan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (7/1/2025). Jawab tantangan kuasa hukum Sekjen PDIP, KPK akan ungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jawab tantangan kuasa hukum Sekjen PDIP, KPK akan ungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto diagendakan akan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2024.

Belum ada konfirmasi apakah Hasto akan hadir atau tidak.

Sebelumnya KPK menggeledah rumah Hasto dan menyita sejumlah barang, di antaranya sebuah flashdisk.

KPK akan mengungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Hasto Kristiyanto pada saat persidangan.

Baca juga: Respons KPK Usai Dianggap Megawati Kurang Kerjaan Tersangkakan Sekjen PDIP Hasto

Hal itu sekaligus menjawab permintaan Tim Hukum PDIP yang meminta KPK membuka isi flashdisk ke khalayak umum.

"Nanti itu akan dibuka juga di persidangan dalam konteks kita pembuktian. Keterangan maupun juga bukti-bukti elektronik lain nanti akan kami sajikan di pengadilan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Asep memastikan, penyitaan terhadap flashdisk dan sejumlah alat bukti lainnya dari kediaman Hasto sudah sesuai pro justitia.

Ia juga memastikan, setiap tim penyidik melangsungkan penggeledahan kemudian menyita, tim penyidik akan melakukan pencatatan secara rapi.

"Misalnya sebuah pulpen mau disita, pulpen merek apa, kemudian ada tanda-tanda yang lain misalkan ada tulisan apa di pulpen dan lain-lain, kemudian ini disita dari ruangan mana diperolehnya, kemudian ini disita dari orang yang menguasainya di situ, seperti itu," kata Asep.

"Jadi, ini juga untuk menyakinkan bahwa penyidik itu tidak akan melakukan penggantian atau apapun itu terhadap barang ini. Barang disita ya barang disita itu," imbuhnya.

Asep lantas menjelaskan alasan yang membuat tim penyidik KPK sampai menyita flashdisk yang ada di rumah Hasto.

Dikatakannya, setiap barang yang disita oleh KPK telah disinyalir berkaitan dengan tindak pidana korupsi si pelaku. 

Terlebih pada saat penggeledahan, tim penyidik membawa laptop untuk mengecek isi dari barang bukti elektronik.

"Kenapa kemudian flasdisk itu disita? Karena kita juga tidak bisa begitu saja misalkan membuka ya, oh nemu flashdisk, kita kan bawa komputer juga tuh, oh langsung dibuka. Enggak bisa, karena itu barang bukti elektronik. Itu perlakuannya juga harus benar," kata Asep.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved