Pilkada Jateng 2024
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024 Tunggu Putusan Sidang Sengketa di MK, Termasuk Pilgub
Sidang sengketa Pilkada Jateng 2024 berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025).
Meski sebagian besar daerah telah menyelesaikan proses Pilkada, tiga daerah dan hasil Pilgub Jateng masih menanti kepastian.
Keputusan MK akan menjadi penentu langkah berikutnya, baik bagi KPU maupun pasangan calon yang terlibat dalam sengketa.
Permintaan Kubu Andika Perkasa
Pihak Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilkada Jateng 2024.
Hal ini disampaikan kuas hukum Andika-Hendi, Martina, saat membacakan petitum gugatan mereka dalam sidang sengketa Pilkada Jawa Tengah
“Kami memohon majelis hakim membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024,” ujar Marina, Kamis.
Kubu Andika-Hendi juga meminta agar MK memerintahkan KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menetapkan mereka gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih hasil pilkada.
Pihak Andika-Hendi meyakini bahwa Ahmad Luthfi-Taj Yasin pantas untuk didiskualifikasi karena diduga melakukan sejumlah kecurangan selama proses pemilu.
Baca juga: Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Jateng 2024, Ada Versi JagaSuara, Terjawab Siapa Menang
Salah satu yang disoroti adalah masifnya pengerahan aparatur negara untuk mengerahkan massa.
Keterlibatan para pejabat negara ini dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif ke seluruh daerah di Jawa Tengah.
“Bahwa selama masa kampanye Pemilukada di Jawa Tengah berlangsung, banyaknya indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” kata kuasa hukum Andika-Hendi.
Diketahui, hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memenangkan Pilkada Jawa Tengah dengan perolehan 59,14 persen suara, sedangkan Andika-Hendi mendapat 40,86 persen suara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241123_hasil-survei-Pilkada-Jateng-2024_elektabilitas-Andika-Perkasa_Ahmad-Luthfi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.