Pilkada Jateng 2024
Intervensi Jokowi dan Keterlibatan Parcok, Isi Dalil Andika-Hendi di Sidang MK Pilkada Jateng 2024
Intervensi Jokowi hingga keterlibatan parcok, isi dalil Andika-Hendi dalam sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Jateng 2024
Termasuk mengintimidasi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU daerah.
"Pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah dalam rangka mobilisasi, dengan tujuan untuk membentuk tim pemenangan tingkat desa," katanya.
Bukan hanya itu, Andika - Hendi juga menyatakan adanya mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah, yang membuat seluruh wilayah pada lokasi tugas Kapolres menjadi lumbung suara bagi Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Kuasa hukum Andika-Hendi menyatakan, sistem demokrasi saat ini sedang dihadapkan pada badai dahsyat yang meninggalkan jejak kerusakan di manapun jari telunjuk Jokowi diarahkan.
Roy menyebut, jari telunjuk Jokowi kali ini mengarah ke Provinsi Jawa Tengah yang dengan niat jahat menggunakan modus operandi serupa seperti Pilpres 2024, yakni penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyatnya sendiri.
"Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan dimanapun jari telunjuknya diarahkan.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Jateng 2024, Andika Perkasa Minta MK Diskualifikasi Kemenangan Ahmad Luthfi
Dalam hal ini, jari telunjuknya kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, tentunya dengan penyesuaian, yakni penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri," terangnya.
Dalam permohonannya, Andika-Hendi meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
“Kami memohon majelis hakim membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Martina.
Pihaknya juga meminta agar MK memerintahkan KPU Jateng untuk menetapkan Andika-Hendi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada pilkada lalu.
"Bahwa selama masa kampanye Pemilukada di Jawa Tengah berlangsung, banyaknya indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya.
Baca juga: Di Sidang Sengketa Pilkada Jateng 2024, Kubu Andika Sebut Peran Jokowi yang Buat Luthfi Bisa Menang
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Pilgub Jateng 2024 Dituding Penuh Intervensi Jokowi, Ini Sederet Dalil Andika-Hendi di Sidang MK
sidang sengketa pilkada jateng 2024
Pilkada Jateng
Andika-Hendi
Mahkamah Konstitusi
Jokowi
parcok
TribunKaltim.co
Profil Ahmad Luthfi, Jenderal Polisi Tundukkan Andika Perkasa di Pilkada Jateng 2024, Cek Hartanya |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jateng 2024, PDIP Legawa Andika Perkasa Kalah? Ahmad Luthfi Gubernur Baru Jawa Tengah |
![]() |
---|
Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Jateng 2024, Ada Versi JagaSuara, Terjawab Siapa Menang |
![]() |
---|
Siapa Pemenang Pilkada Jateng 2024? Inilah Hasil Real Count dan Quick Count Andika vs Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.