Berita Paser Terkini

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu Mulai Digodok DPRD Paser Tahun ini 

Kemiskinan masih menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kemiskinan masih menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. 

Untuk mengatasi persoalan itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu yang merupakan inisiatif dari DPRD Paser sedang digodok untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). 

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan Raperda penanggulangan kemiskinan terpadu rencananya digodok mulai tahun ini. 

"Ini menjadi salah satu ide kreatif yang disodorkan Bapemperda tahun ini, agar kita memiliki payung hukum dalam penanganan kemiskinan di daerah," terang Zulkarnain, Minggu (12/1/2025). 

Perda tersebut nantinya akan mengatur masing-masing lembaga maupun institusi, untuk berkontribusi dalam menanggulangi  kemiskinan. 

Baca juga: DPRD Paser Telah Terima SK Hasil Pleno Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Usulkan Diparipurnakan 

Baca juga: DPRD Paser Tunggu SK Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih untuk Diparipurnakan

"Kalau di pemerintah daerah, masing-masing OPD akan berkontribusi apa saja dalam upaya penurunan kemiskinan di Kabupaten Paser," tambahnya. 

Zulkarnain mengharapkan, proses penyusunan Raperda itu dapat berjalan dengan lancar sehingga bisa diterapkan kedepannya. 

Khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Paser, untuk bisa memetakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan

"Jelas akan terbagi, dalam konteks pemerintahan itu namanya power sharing. Mudah-mudahan proses penyusunan Raperda ini berjalan lancar, sehingga seluruh perangkat daerah di Paser bisa paham akan berkontribusi apa dalam menurunkan angka kemiskinan," harapnya. 

Dalam penyusunan Raperda itu, rencananya akan melibatkan sejumlah perguruan tinggi dalam menyusun kajian dan naskah akademik. 

Sudah ada tiga perguruan tinggi yang telah ditawarkan untuk menjalin kerja sama dalam penyusunan kajian Raperda tahun ini. 

Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna DPRD Paser, Zulkahar Ceritakan Cikal Bakal Terbentuknya Bumi Daya Taka

"Sudah ada tiga yang kami tawarkan kerja sama yaitu Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Yogyakarta dan Universitas Widya Gama Mahakam.

Kalaupun ketiganya tidak bersedia menjalin kerja sama, maka kami akan mengandalkan perguruan tinggi yang masih menjalin kerja sama dengan DPRD Paser," tutup Zulkarnain. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved