Pilkada Jateng 2024

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng 2024 di MK, PDIP: Bukan karena Kasus Hasto

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi cabut gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi. Alasan gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024 dicabut Andika-Hendi, PDIP sebut bukan karena kasus Hasto 

“Kami memohon majelis hakim membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Martina.

Pihaknya juga meminta agar MK memerintahkan KPU Jateng untuk menetapkan Andika-Hendi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada pilkada lalu.  

"Bahwa selama masa kampanye Pemilukada di Jawa Tengah berlangsung, banyaknya indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDIP Pastikan Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Tak Terkait Masalah Hasto

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved