Pilkada Sumut 2024
Sidang Sengketa Pilkada Sumut 2024: Kubu Edy Sebut Pilkada Rasa Pilpres, Singgung Menantu Presiden
Hari ini jadwal sidang sengketa Pilkada Sumut 2024, kubu Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebut Pilkada rasa Pilpres hingga singgung menantu presiden.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini jadwal sidang sengketa Pilkada Sumut 2024, kubu Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebut Pilkada rasa Pilpres hingga singgung menantu presiden.
Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menyinggung bahwa hanya ada satu calon kepala daerah di Indonesia yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Edy-Hasan, Bambang Widjojanto membacakan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumut di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilkada Gubernur Sumut unik dan ikonik, karena salah satu calon gubernurnya adalah anak menantu Presiden ke-7 Republik Indonesia,” kata Bambang Widjojanto dalam sidang di Gedung MK, Senin (13/1/2025).
“Tidak ada di seluruh pilkada serentak di Indonesia tahun 2024 calonnya berasal anak menantu mantan presiden ke-7 Republik Indonesia,” kata pria yang karib disapa BW itu.
Baca juga: Jadwal Sidang Perdana Sengketa Pilkada Sumut 2024, Edy-Hasan Minta MK Diskualifikasi Bobby-Surya
Bambang lantas menyinggung bahwa Pilkada Sumut 2024 seperti pemilihan presiden (pilpres) lantaran adanya rasa ikut campur atau cawe-cawe kekuasaan dalam kontestasi tersebut.
“Di Sumut pilkadanya rasa pilpres.
Itu sebabnya frasa kata 'cawe-cawe' seolah dihidupkan dan menjelma menjadi kekuatan yang mendekonstruksikan amanat Pasal 18 Ayat 4 jo Pasal 22E UUD 1945 bahwa pelaksanaan pemilihan harus dilakukan secara demikian agar kedaulatan rakyat ditegakkan secara konsisten,” kata BW.

“Siapa pun tidak boleh melanggar asas pemilu dan prinsip pemilihan,” ujar eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lagi.
BW lantas menyinggung soal penggunaan aparat negara untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan calon.
Misalnya, mengganti Penjabat (Pj) Gubernur Sumut jelang Pilkada oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Tanpa tedeng aling-aling, pejabat Gubernur Sumut tiba-tiba diganti oleh Mendagri, kendati tengah menyiapkan perhelatan PON ke XXI Aceh-Sumut 2024,” kata BW.
Diketahui, Pilkada Sumut 2024 diikuti oleh dua kandidat.
Pertama pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Sementara itu, Bobby Nasution diketahui adalah menantu dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.