Bantuan Sosial

Update Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Via Android, Pencairan di cekbansos.kemensos

Inilah cara cek NIK penerima bansos PKH dan BPNT 2025 via android, simak jadwal pencairan di cekbansos.kemensos.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Inilah cara cek NIK penerima bansos PKH dan BPNT 2025 via android, simak jadwal pencairan di cekbansos.kemensos. 

Mekanisme ini berbeda dari sebelumnya di mana BPNT cair per 2 atau 4 bulan sekali.

Baca juga: Kapan Cair? Tanda NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 1 Januari dan Cara Daftar PKH Online

Jumlah penerima bansos BPNT sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia. 

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, dapat mengakes situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama.

Inilah cara cek penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 
  • Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan; 
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP; 
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode; 
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru; 
  • Klik tombol CARI DATA; 

Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak. 

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Andi juga mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Tentang BPNT

BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.

Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved