Berita Nasional Terkini

Prabowo Perintahkan 2 Hal Soal Pagar Laut Misterius di Tangerang, Minta Usut Siapa Pemiliknya

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dua perintah dalam persoalan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.

Editor: Heriani AM
HO Tribunnews
Kolase foto: Pagar laut di Tangerang, Banten, dan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. 

Yassin berkomitmen pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum jika persoalan pagar laut ini nantinya membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pagar di laut kewenangan dari KKP, apabila ada gejolak sosial/tindak pidana maka tanpa diminta polri akan turun ke lokasi," pungkas dia.

Baca juga: Di Hadapan Kader PDIP Megawati Ungkap Isi Pembicaraanya dengan Prabowo Subianto, Tepis Bermusuhan

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Perintah Prabowo Subianto soal Pagar Laut di Tangerang, yang Pertama Sudah Dieksekusi.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved