Berita Nasional Terkini
Prabowo Perintahkan 2 Hal Soal Pagar Laut Misterius di Tangerang, Minta Usut Siapa Pemiliknya
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dua perintah dalam persoalan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
Yassin berkomitmen pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum jika persoalan pagar laut ini nantinya membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pagar di laut kewenangan dari KKP, apabila ada gejolak sosial/tindak pidana maka tanpa diminta polri akan turun ke lokasi," pungkas dia.
Baca juga: Di Hadapan Kader PDIP Megawati Ungkap Isi Pembicaraanya dengan Prabowo Subianto, Tepis Bermusuhan
Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.
Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Perintah Prabowo Subianto soal Pagar Laut di Tangerang, yang Pertama Sudah Dieksekusi.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.