Berita Nasional Terkini

Profil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang Usul Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat

Profil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang usul program Makan Bergizi Gratis dibiayai dari dana zakat.

Istimewa
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, saat bertemu Presiden terpilih, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. - Inilah profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis dibiayai dari dana zakat atau sedekah. 

Namun, mereka belum berhasil memenangkan kontestasi demokrasi saat itu.

Baca juga: Sangat Memalukan, Respons Istana Dengar Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

Meski demikian, Sultan tetap komitmen mengabdikan diri untuk provinsi Bengkulu dengan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah.

Pada 2019, Sultan maju kembali menjadi kandidat calon DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu. 

Kali ini, dia berhasil terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yakni 191.499,jauh meninggalkan calon terpilih lainya. 

Melalui mekanisme internal pemilihan pimpinan DPD RI, Sultan akhirnya terpilih menjadi wakil ketua DPD RI  setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi mewakili anggota DPD RI wilayah barat yang meliputi wilayah sumatera dan sebagian Jawa.

Riwayat Pendidikan

SD Negeri Gedung Agung Pino
SMP Negeri Ulu Talo
SMA Negeri 1 Manna
SMA Negeri 3 Manna
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (S-1)
Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) (S-2)

Riwayat Organisasi

HIPMI Bengkulu (2011-2014)
KONI Bengkulu (2011-2013)
PARFI (2006-sekarang)
KADIN DKI (2003)
HIMA Fisip UI (2003)

Riwayat Pekerjaan

Anggota DPD RI (2009–2013)
Wakil Gubernur Bengkulu (2013–2015)
Komisaris Asa Karya Group
Pimpinan Perusahaan Majalah EKBIS
CEO Majalah Health News
Wakil Ketua DPD RI (2019–2024)
Ketua DPD RI (2024–sekarang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI yang Usul Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved