Pilkada 2024

Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2024 Kaltim, Gugatan Isran-Hadi, AYL-AZA hingga Dendi-Alif

Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 Kaltim. Gugatan Isran-Hadi, AYL-AZA, Madri Pani-Agus-Wahyudi hingga Novita-Arya

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG SENGKETA PILKADA 2024 - Panel III Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (Ketua), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, Senin (13/1/2025). Panel III akan memimpin sidang MK untuk gugatan Isran-Hadi. Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 Kaltim. Gugatan Isran-Hadi, AYL-AZA, Madri Pani-Agus-Wahyudi hingga Novita-Arya 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal sidang Mahkamah Konstitusi lanjutan sengketa Pilkada 2024 di Kaltim yang akan memasuki persidangan kedua untuk 5 gugatan yang berasal dari Kalimantan Timur.

Sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada 2024 untuk 5 gugatan dari Kaltim seluruhnya dilanjutkan ke agenda persidangan kedua yakni Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.

Hingga Jumat (17/1/2025), tidak ada satu pun dari 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim yang perkaranya dihentikan di Mahkamah Konstitusi ataupun dicabut oleh pihak penggugat.   

Dari pantauan TribunKaltim.co dari laman Mahkamah Konstitusi www.mkri.id, kelima gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim sudah dijadwalkan untuk agenda sidang kedua. 

Baca juga: Kuasa Hukum Rudy-Seno Siap Jawab Dalil Refly Harun, Pengacara Isran-Hadi di Sidang MK Pilkada Kaltim

Jadwal sidang Mahkamah Konstitusi lanjutan sengketa Pilkada 2024 Kaltim akan digelar mulai pekan depan. 

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada 2024 Kaltim 

Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 untuk 5 gugatan dari Kaltim:

  1. Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025

Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih

Jadwal Sidang perdana MK: Kamis (9/1/2025)

 2. Rabu 22 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Isran Noor pertama kalinya tampil di publik pasca penetapan hasil Pilgub Kaltim pada Desember 2024 lalu, hadir langsung mendampingi kuasa hukumnya, Refly Harun dan Raden Violla Reininda Hafidz mengikuti jalannya sidang sengketa hasil pilkada, di Lantai 4 Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (HO/ MK RI)
SIDANG MK SENGKETA PILKADA 2024 - Isran Noor mendampingi kuasa hukumnya, Refly Harun dan Raden Violla Reininda Hafidz mengikuti jalannya sidang sengketa hasil pilkada, di Lantai 4 Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 Kaltim. Gugatan Isran-Hadi, AYL-AZA, Madri Pani-Agus-Wahyudi hingga Novita-Arya (HO/MK)

Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel II: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, Arsul Sani

Jadwal Sidang perdana MK: Jumat (10/1/2025)

Baca juga: Jadwal Sidang MK Pilkada Kaltim 2024 Gugatan Isran-Hadi, Jawaban KPU dan Pihak Rudy-Seno

 3. Kamis 23 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: 

  • Gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved