Pilkada Kukar 2024

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif Segera Disidangkan

Berikut jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kukar 2024. Gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif disidangkan, Senin (13/1/2025).

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_kukar
SENGKETA PILKADA KUKAR 2024 - Tiga paslon di Pilkada Kukar 2024, Edi-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif. Berikut jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kukar 2024. Gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif disidangkan, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kukar 2024 yang diajukan dua pasangan calon yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais dan Dendi Suryadi-Tuliadi Arif. 

Dua gugatan hasil Pilkada Kukar 2024 yang diajukan paslon AYL-AZA dan Dendi-Alif akan disidangkan dalam waktu bersamaan yakni, Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB atau 14.00 Wita di Panel 1 Mahkamah Konstitusi.

Agenda sidang Mahkamah Konstitusi untuk kedua gugatan sengketa hasil Pilkada Kukar 2024 tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan.

Gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif akan disidangkan Majelis Hakim Panel 1 MK yang terdiri dari Suhartoyo sebagai Ketua Panel, bersama Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Kukar 2024, Paslon Edi-Rendi Menang 68,5 Persen

Gugatan Pilkada Kukar 2024

Berikut rincian nomor perkara gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif di MK

  1. Gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Majelis Hakim Panel 1

Nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa hukum: Moh. Maulana, Muzakkir Ahmad

Termohon: KPU Kukar

Pemberi Keterangan: Bawaslu

DEBAT PILKADA KUKAR 2024 - Tiga paslon di Pilkada Kukar 2024, Edi-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif. Tiga paslon akan melakoni debat perdana Pilkada Kukar 2024 hari ini, Senin (11/11/2024).
SENGKETA PILKADA KUKAR 2024 - Tiga paslon di Pilkada Kukar 2024, Edi-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif. Tiga paslon akan melakoni debat perdana Pilkada Kukar 2024 hari ini, Senin (11/11/2024). (Instagram kpu_kukar)

 2. Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Dendi-Alif)

Majelis Hakim Panel 1

Baca juga: Hasil Real Count KPU dan JagaSuara Pilkada Kukar 2024, Edi Damansyah Ungguli Awang Yacoub dan Dendi

Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Gugum Ridho Putra, Yafet Yosafat Wilben Rissy

Termohon: KPU Kukar

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved