Jumat, 15 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan, Polisi Libatkan Ahli Psikologi Forensik

Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur terus bergulir

Tayang:
TribunKaltim.co/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur terus bergulir.

Terbaru, kepolisian mendatangkan tenaga ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik atas permintaan pendampingan kepada Kementerian PPA.  

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menuturkan, utusan dari Kementerian PPA sudah berada di Mako Polda Kaltim.

"Mereka melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, termasuk korban, yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polri,” ucap Kombes Yuliyanto. 

Pemeriksaan mendalam ini bertujuan untuk menyinkronkan keterangan saksi yang diberikan kepada penyidik dengan hasil analisis psikologi forensik.

Baca juga: Agus Buntung yang Viral Lakukan Pelecehan Seksual Resmi Ditahan, Nangis hingga Ancam Akhiri Hidup

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Balita di Balikpapan, Kuasa Hukum Optimis Polisi Temukan Titik Terang

“Hasilnya nanti menjadi ranah penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk sehingga peristiwa ini bisa menjadi terang dan segera selesai,” lanjutnya.  

Hingga saat ini, penetapan tersangka belum dilakukan karena hasil pemeriksaan masih dalam tahap analisis.

“Pemeriksaan ini membutuhkan waktu dua hari, dan hasilnya masih perlu dianalisis oleh ahli psikologi forensik,” jelas Yuliyanto.  

Sementara itu, kuasa hukum korban, Febry Ramadhani, mengamini pernyataan kepolisian.

Dimana kata Febry, pemeriksaan diketahui dilakukan mulai Senin (14/1/2025).  

Lebih lanjut pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan tersebut. 

"Menunggu hasilnya 2 minggu," singkat Febry. 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia dua tahun mencuat setelah korban mengeluhkan sakit pada area kelamin.

Orang tua korban, yang telah menyewa kamar di indekos milik terduga pelaku selama dua tahun, awalnya tidak menyadari adanya kejanggalan hingga keluhan korban semakin parah pada Oktober 2024.

Baca juga: Berpotensi jadi Tersangka, Ibu Agus Buntung Diduga Ikut Andil Tarik Simpati Korban Pelecehan Anaknya

Hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Kanujoso menunjukkan adanya luka serius pada area kelamin, rongga mulut, dan selaput dara korban, yang kemudian menjadi dasar pelaporan ke pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved