CPNS 2024
Cek Gaji PPPK Paruh Waktu, Syarat dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK
Cek informasi gaji PPPP paruh waktu. Syarat dan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK
TRIBUNKALTIM.CO - Cek informasi terkait gaji PPPK paruh waktu.
Terbaru, Pemerintah membuka opsi untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK.
Ada sejumlah syarat dan mekanisme untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK.
Kini, Pemerintah membuka opsi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time dapat diangkat menjadi PPPK yang dicantumkan dalam diktum ke-28 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: Isi Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 terkait PPPK Paruh Waktu, Daftar Honorer yang Diangkat
Pemerintah membuka opsi menetapkan PPPK paruh waktu untuk memperjelas status pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi jabatan ASN.
PPPK paruh waktu juga ditujukan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Terkait hal itu, bagaimana mekanisme mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK?
Mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK
Perlu diketahui, PPPK paruh waktu termasuk pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja Mereka juga diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.
Namun, pendaftar PPPK paruh waktu terbatas untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk pengangkatan PPPK paruh waktu, yakni:

- Pendaftar sudah mengikuti seleksi CPNS 2024, namun tidak lulus
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Pemkot, Bahas soal Kendala Pengangkatan PPPK
Dalam menjalankan tanggung jawab, PPPK paruh waktu yang sudah diangkat dan ditetapkan sesuai keputusan melaksanakan tugas jawaban berdasarkan perjanjian kerja.
Berdasarkan diktum ke-13, masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu berlangsung selama satu tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai diangkat menjadi PPPK.
Terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK, hal ini dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian atau evaluasi kinerja.
Pengangkatan yang dimaksud pada diktum ke-28 dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK kepada Menpan-RB
- Menpan-RB menetapkan rincian kebutuhan PPPK pada setiap instansi pemerintah
- Rincian kebutuhan PPPK terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan PPk mengusulkan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari Menpan-RB
- Kepala BKN menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK PPK menetapkan pengangkatan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gaji PPPK paruh waktu dan PPPK
Keputusan Kemenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu tidak menetapkan rincian gaji PPPK paruh waktu.
PPPK Paruh Waktu
gaji pppk paruh waktu
berapa gaji pppk paruh waktu
PPPK
pppk paruh waktu adalah
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Pengadaan Formasi Tenaga Honor non ASN PPPK Balikpapan Diperpanjang |
![]() |
---|
PPPK yang Lulus di Mahulu Kaltim Ikuti Tes Narkoba, Dinkes Pastikan Stok Alat Aman |
![]() |
---|
535 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK di Paser, 1 Peserta Belum Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Link dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.