Berita Nasional Terkini
Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI AL, TB Hasanuddin Singgung Proses Hukum dan Alat Bukti Hilang
Keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, terus menjadi sorotan publik.
"Yang saya tangkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar-masuk untuk beraktivitas," imbuh dia.
Harry menyatakan, pembongkaran berangkat dari keluhan nelayan mengenai pemagaran laut yang mengganggu akses mereka saat mencari tangkapan.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan tersebut kembali seperti semula.
"Kami meminta untuk membuka akses maupun memberikan rambu-rambu, sehingga memudahkan para nelayan pada saat keluar-masuk alur untuk menuju ke laut," ungkap dia.
Sebut Perintah Presiden Prabowo
Pihak TNI AL menyatakan, pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama," kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).
TNI AL Siap Pasang Badan
Pihak TNI AL menyatakan siap pasang badan apabila ada pihak yang keberatan dengan pembongkaran pagar laut ini.
"Apapun itu, kalau kepentingan, rakyat Angkatan Laut, TNI khususnya, kami akan tampil ke depan," tegas Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto kepada wartawan.
Menurutnya, pembongkaran pagar laut Tangerang lebih mudah ketika tak ada satu pun pihak yang mengakui sebagai pemilik.
"Lebih mudah kita melaksanakan kalau tidak ada yang mengakui, daripada ada yang mengakui, kita perlu koordinasi-koordinasi lebih lanjut," ucap dia.
KKP: Pihak Pemasang yang Tanggung Jawab Mencabut
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah pembongkaran pagar laut Tangerang tersebut.
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.