Berita Kaltim Terkini
Pj Gubernur Akmal Malik Dorong Pajak Alat Berat sebagai Sumber PAD Kaltim
Pj Gubernur Akmal Malik dorong pajak alat berat sebagai sumber PAD Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pajak alat berat bakal menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menilai, kebijakan ini diperlukan mengingat banyaknya aktivitas industri di Benua Etam yang menggunakan alat berat.
"Tapi, kita masih menunggu evaluasi pusat. Karena ini merupakan jenis pajak baru dan harus ada rekomendasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar Pj Gubernur Akmal Malik yang juga direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Baca juga: Dari Mahulu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Berencana Tinjau Jembatan Busui Paser yang Ambruk
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim merilis pendapatan daerah pada tahun 2024 surplus Rp845 miliar.
Sedangkan realisasi pendapatan daerah Kaltim hingga akhir tahun mencapai Rp22,06 triliun atau naik 103 persen dari Rp21,2 triliun.
Sementara dari sisi PAD, Kaltim juga surplus Rp235 miliar atau 2,6 persen dari target sebesar Rp9.986 miliar.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sekolah di Mahulu Jadi Percontohan
Meski hal tersebut perlu disyukuri, namun Akmal Malik menegaskan, potensi tambahan sektor pendapatan harus terus digali.
Oleh sebab itu, Ia optimis penerapan pajak alat berat merupakan terobosan potensial untuk meningkatkan PAD Kaltim.
"Semoga penerimaan baru ini tidak hanya memperkuat keuangan daerah, tapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kaltim," pungkas Akmal Malik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.