Ibu Kota Negara
Proses Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Proprosi APBN Memang Harus Dikurangi
Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur akan lebih banyak andalkan sektor swasta dalam pembiayaan pembangunan IKN Nusantara
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur akan lebih banyak andalkan sektor swasta dalam pembiayaan pembangunan IKN Nusantara.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi menegaskan, pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara tetap dilanjutkan.
"Komitmen pembangunan IKN itu tidak ada turun sama sekali. Komitmen Presiden Prabowo terhadap IKN itu tidak lebih rendah daripada komitmen Presiden Jokowi," ujar Uki dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).
Namun, pembangunan IKN Nusantara tak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya.
Baca juga: Inilah Daftar Pembangunan Proyek yang Belum Selesai Jelang Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Kaltim
"Pembangunan IKN yang tadinya 100 persen itu APBN, lama-lama di sini proporsi APBN memang harus dikurangi. Dan di sini investor, baik itu asing maupun dalam negeri sudah melihat bahwa negara itu serius membangun IKN, baru mereka kemudian masuk untuk menanamkan modalnya," lanjut Uki.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa pendanaan untuk pembangunan IKN bisa bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara sumber lain itu bisa berupa skema pendanaan yang berasal dari kontribusi swasta, pembiayaan creative financing, hingga pajak khusus IKN Nusantara.
Batas Maksimal Penggunaan APBN
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan IKN untuk menjadi ibu kota baru yang utuh membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun, dengan 20 persen di antaranya berasal dari APBN.
"Hitungan sementara Rp 466 triliun, itu kurang lebih 19 sampai 20 persen itu nanti berasal dari APBN," kata Jokowi saat berkemah di titik nol Nusantara pada Selasa (15/3/2022).
Artinya, batas maksimal penggunaan APBN untuk proyek IKN adalah Rp 93,2 triliun. Sehingga sisanya akan diisi oleh investor.
Baca juga: Berita IKN Nusantara Kaltim, OIKN Proses 35 Izin Usaha, 3 Sudah Beroperasi di Ibu Kota Negara Baru
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan IKN telah menelan APBN sebesar Rp 83,4 triliun, terhitung per 4 Juli 2024.
OIKN Terima 500 Letter of Intent OIKN telah menerima lebih dari 500 letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat investasi dari para calon penanam modal.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono saat ditemui di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Senin (18/11/2024).
"500 lebih, yang paling penting kan adalah LoI yang memang betul-betul untuk investasi ya, jadi yang kita proses LoI yang investasi," ucap Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.