Berita Nasional Terkini

Kata Mahfud MD soal Hasto Kristiyanto yang Masih Bebas Jalan-jalan Padahal Tersangka KPK

Respons Mahfud MD soal Hasto Kristiyanto yang bebas beraktivitas padahal menyandang status tersangka KPK.

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Mahfud MD. Respons Mahfud MD soal Hasto yang masih bebas jalan-jalan padahal status tersangka KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Respons Mahfud MD soal Hasto Kristiyanto yang bebas beraktivitas padahal menyandang status tersangka KPK.

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri pembukaan Soekarno Run di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (19/1/2025) pagi.

Tampak Hasto masih bebas beraktivitas meski menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terseret dalam kasus suap Harun Masiku.

Menanggapi hal itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan tidak masalah Hasto masih bebas jalan-jalan.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Hasto, Sekjen PDIP Bakal Sampaikan Bukti Otentik untuk Lawan KPK

“Tidak apa-apa, kan orang jadi tersangka tidak harus ditahan,” kata Mahfud MD usai menghadiri Haul Gus Dur ke-15 di Surabaya, Minggu (20/1/2025) malam.

Menurutnya, seorang tersangka akan ditahan apabila dianggap mengkhawatirkan untuk mengulangi perbuatan, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Mahfud MD
Mahfud MD (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

“Kan ini tidak. Tidak mungkin (Hasto) melarikan diri, tidak mungkin mengulangi perbuatan, karena itu sudah terjadi. Barang buktinya sudah tidak ada, sudah disita,” ungkapnya.

Diketahui, Hasto sedang mengajukan praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya.

Hasto mengaku bakal menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

Mahfud mengaku tidak pernah diminta oleh Hasto maupun partai PDI Perjuangan sebagai penasehat hukum.

“Saya tidak diminta,” jawabnya singkat.

Mantan calon Wakil Presiden periode 2024-2029 tersebut juga tidak bertemu dengan Hasto meski sama-sama berada di Surabaya.

“Tidak ketemu,” tandas Mahfud MD.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Lawan KPK, Hasto: Saya Bukan Pejabat, Tidak Ada Kerugian Negara

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved