Berita Nasional Terkini

Sekjen PDIP Hasto dan KPK Sama-sama Yakin Menang di Sidang Praperadilan, Klaim Pegang Bukti Kuat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan KPK sama-sama yakin menang di sidang praperadilan.

KOMPAS.com/ANDHI DWI
Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto di Surabaya, Minggu (19/1/2025). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan KPK sama-sama yakin menang di sidang praperadilan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan KPK sama-sama yakin menang di sidang praperadilan.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan saling berhadapan di sidang praperadilan.

Hasto akan menjalani sidang praperadilan terkait status tersangkanya yang ditetapkan oleh KPK.

Baca juga: Kata Mahfud MD soal Hasto Kristiyanto yang Masih Bebas Jalan-jalan Padahal Tersangka KPK

Sidang ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.

Gugatan praperadilan yang diajukan pada 10 Januari 2025 terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Persiapan Hasto

Jelang sidang, Hasto mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang dianggap otentik.

"Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil," kata Hasto, saat di acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan forum praperadilan dengan baik.

"Praperadilan merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya," tambahnya.

Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum, dan mengklaim tidak merugikan negara dalam kasus ini.

Baca juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Lawan KPK, Hasto: Saya Bukan Pejabat, Tidak Ada Kerugian Negara

Sikap KPK

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menghadapi Hasto dalam sidang praperadilan.

Setyo optimis KPK dapat mengalahkan Hasto, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan dengan bukti yang memadai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved