Pilkada Kaltim 2024
Kubu Rudy-Seno Siap Jawab soal Money Politic hingga Borong Partai di Sidang Sengketa Pilkada Kaltim
Kubu Rudy-Seno siap jawab soal money politic hingga borong partai di sidang kedua sengketa Pilkada Kaltim 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Kubu Rudy-Seno siap jawab soal money politic hingga borong partai di sidang kedua sengketa Pilkada Kaltim 2024.
Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kaltim 2024 akan digelar besok, Selasa (21/1/2025).
Sidang kedua sengketa Pilkada Kaltim 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi Panel III dengan Majelis Hakim Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Jelang sidang kedua sengketa Pilkada Kaltim 2024 gugatan Isran-Hadi, kuasa hukum Rudy-Seno sudah siap memberikan jawaban soal tudingan kecurangan.
Mulai dari soal kartel politik atau borong partai, money politic, hingga tudingan Keterlibatan aparat atau struktur pemerintahan.
Baca juga: Terungkap Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng 2024, MK Tak Lanjutkan Sidang
Agenda sidang kedua gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi di sengketa Pilkada Kaltim 2024 adalah mendengarkan jawaban Termohon (KPU Kaltim), Pihak Terkait (Rudy Mas'ud-Seno Aji dan kuasa hukumnya) serta Pemberi Keterangan (Bawaslu).
Jadwal sidang sengketa Pilkada Kaltim 2024
- Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB:
Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi
Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025
Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih

Siap Beri Jawaban
Agus Amri, kuasa hukum paslon nomor urut 02 menegaskan siap untuk memberikan sejumlah keterangan dan jawaban terkait apa yang didalilkan oleh pemohon, yakni paslon Pilkada Kaltim 2024 nomor urut 1, Isran Noor–Hadi Mulyadi.
“Insya Allah, kami sangat siap. Masih terus kita sempurnakan master draft jawaban yang akan disampaikan pada Selasa 21 Januari nanti,” ungkapnya, Rabu (15/1/2025).
Agus Amri tak menyangkal, meski bukan termohon, pihaknya akan juga seperti tergugat karena tudingan kecurangan disematkan eksplisit kepada paslon nomor urut 2.
Dalil–dalil dari paslon nomor urut 1 Pilkada Kaltim Isran Noor–Hadi Mulyadi banyak mengaitkan kepada pihaknya.
Agus Amri menjelaskan bahwa secara garis besar ada 4 hal yang dipermasalahkan dalam permohonan PHP Kada Pilkada Kaltim oleh paslon 1.
Baca juga: Jadwal Sidang MK Pilkada Kaltim 2024 Gugatan Isran-Hadi, Jawaban KPU dan Pihak Rudy-Seno
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.