Berita Kaltim Terkini

Perjalanan Dinas Ajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak Hargai Sidang MK, Kata Akmal Malik

Gara-gara perjalanan dinas mengajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak menghargai sidang MK. Respons Akmal Malik.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Kritiani Tandi Rani
PJ GUBERNUR KALTIM AJAK RUDY MAS'UD - Calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat mengikuti kunjungan kerja Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ke Kabupaten Mahakam Ulu belum lama ini. Gara-gara perjalanan dinas mengajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak menghargai sidang MK. Respons Akmal Malik. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perjalanan dinas Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik ke sejumlah kabupaten baru-baru ini menuai sorotan lantaran mengajak Rudy Mas'ud yang diketahui adalah calon Gubernur di Pilkada Kaltim 2024.

Namun, hingga saat ini KPU Kaltim belum menetapkan Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Gubernur-Wagub terpilih hasil Pilkada Kaltim 2024 lantaran masih ada sidang Mahkamah Konstitusi.

Sidang Mahkamah Konstitusi sengketa hasil Pilkada Kaltim 2024 gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi hingga saat ini masih berlanjut.

Meski KPU Kaltim 2024 belum menggelar penetapan calon Gubernur-Wagub terpilih namun Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengajak Rudy Mas'ud dalam perjalanan dinasnya bersama sejumlah perangkat daerah ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Ajak Siswa Long Bagun di Mahulu Putus Rantai Kemiskinan

Senin (20/1/2025), Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bahkan mengaku sempat mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebab dalam perjalanan panjang itu lantaran turut ditemani calon Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang sedang menunggu hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menjawab itu, Pj Akmal Malik menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan sebuah perjalanan kolaborasi. 

Ia menegaskan kala itu sebagai PJ Gubernur Kaltim dirinya mengundang seluruh stakeholder berwenang seperti anggota DPR RI, DPRD Kaltim hingga seluruh kontestan calon pemimpin Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji.

"Saya ditanyain Bawaslu. Jadi saya kirim undangan sebagai bukti saya undang semua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Bahkan anggota DPD, DPR, dan DPRD Provinsi," ungkapnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/1/2025).

Ia menegaskan alasan mengundang seluruh stakeholder terkait sebab menurutnya demokrasi harus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Dalam artian setelah nantinya kontestasi telah selesai, siapapun yang terpilih harus mengajak semua duduk bersama untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.

"Saya tidak mengatakan si A atau si B yang menang karena masih berproses di MK.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menjelaskan terkait perjalanannya ke Kubar dan Mahulu bersama Rudy Masud beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
PJ GUBERNUR KALTIM AJAK RUDY MAS'UD - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menjelaskan terkait perjalanannya ke Kubar dan Mahulu bersama Rudy Masud beberapa waktu lalu. Gara-gara perjalanan dinas mengajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak menghargai sidang MK. Respons Akmal Malik.    (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Tapi sembari proses itu berjalan, ayo kita melakukan kunjungan bersama melihat apa yang terjadi di lapangan dan harus dibenahi ke depan," ujarnya.

"Mereka yang sudah pernah berkuasa berikanlah masukan kepada yang akan berkuasa ke depan.

Baca juga: Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Soroti Infrastruktur dan Digitalisasi Mahakam Ulu

Atau kalau dia masih berkuasa, apa yang harus kita perbaiki.

Karena kontestasi itu kan cuma proses rekrutmen saja.

Tapi mana tanggung jawab kita sebagai orang Kaltim untuk membangun Kaltim ke depan," imbuhnya menegaskan.

Hal itulah yang membuatnya mengajak seluruh kontestan untuk duduk bersama, termasuk mengundang DPR dan DPD RI yang mewakili Kaltim untuk mencari tahu apa yang bisa dikoordinasikan ke pusat.

"Saya mencoba membangun budaya konsolidasi tersebut walaupun banyak diterjemahkan ke hal lain.

Memang begitu kalau baru pasti ada saja yang curiga," ujarnya.

Meski sempat menuai pro dan kontra, namun Akmal Malik menegaskan dalam waktu dekat akan ada agenda serupa.

Setelah perjalanan ke wilayah tengah Kaltim untuk melihat kondisi jalan sekaligus menjalankan program-program yang disiapkan oleh OPD seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan pertanian, sekolah dan infrastruktur, mereka akan melakukan perjalanan ke wilayah Kaltim bagian utara hingga Kabupaten Berau. 

Dari hasil catatan-catatan perjalanan itu akan diserahkan kepada pemenang Pilgub Kaltim untuk segera dikerjakan ataupun dibenahi.

"Kita ukur permasalahan di lapangan dan menghitung apakah bisa diselesaikan dengan sumber daya yang kita miliki.

Karena jangan-jangan sumber daya kita besar tapi tidak dialokasikan dengan baik sementara permasalahan-permasalahan di lapangan ini sangat banyak sekali," katanya.

Baca juga: Sidang Kedua Lanjutan Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kubu Rudy-Seno Siap Jawab Tudingan Kecurangan

Sidang MK Sengketa Pilkada Kaltim 2024

Sidang kedua lanjutan sengketa Pilkada Kaltim 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi Selasa (21/1/2025).

Agenda sidang kedua gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi di sengketa Pilkada Kaltim 2024 adalah mendengarkan jawaban Termohon (KPU Kaltim), Pihak Terkait (Rudy Mas'ud-Seno Aji dan kuasa hukumnya) serta Pemberi Keterangan (Bawaslu).

Jelang sidang kedua sengketa Pilkada Kaltim 2024 gugatan Isran-Hadi, kuasa hukum Rudy-Seno sudah siap memberikan jawaban soal tudingan kecurangan.

Jadwal sidang sengketa Pilkada Kaltim 2024

  • Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025

Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih

Pemohon: Isran-Hadi

Termohon: KPU Kaltim

Pihak Terkait: Rudy Mas'ud-Seno Aji

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kaltim

Baca juga: Jadwal Sidang Kedua 5 Sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim, Daftar Panel Hakim Mahkamah Konstitusi

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved