Tribun Kaltim Hari Ini

Polres Nunukan Amankan 5 Botol Cairan Rokok Elektrik Mengandung Narkoba, Diduga dari Tawau

Polres Nunukan kembali mengamankan 5 botol cairan rokok elektrik mengandung narkotika yang dipasok dari Tawau

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
HO/POLRES NUNUKAN
DIAMANKAN - Sat Resnarkoba, Polres Nunukan kembali mengamankan 5 botol cairan liquid mengandung Narkotika yang diduga dipasok dari Tawau, Malaysia. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sat Resnarkoba, Polres Nunukan kembali mengamankan 5 botol cairan rokok elektrik mengandung narkotika yang dipasok dari Tawau, Malaysia.

Lima botol cairan liquid ukuran 10 ml merupakan milik seorang pria inisial AK (22).

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan tersangka AK diamankan Sat Resnarkoba di Jalan H Beddu Rahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, sekitar pukul 22.40 Wita.

Dari hasil interogasi, tersangka AK mengaku sudah sering memasok cairan liquid yang mengandung narkotika dari Tawau ke Nunukan.

Baca juga: Puluhan Siswa SD di Nunukan Diare Diduga Usai Menyantap Menu Makan Bergizi Gratis 

"Pada saat Polisi lakukan penggeledahan terhadap tersangka AK, berhasil ditemukan barang bukti berupa liquid sebanyak 5 botol yang diduga mengandung Narkotika.

Masing-masing botol liquid berukuran 10 Ml, sehingga total sebanyak 50 Ml.

Tersangka sudah beberapa kali pasok dari Tawau," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Minggu (19/1).

Zainal menjelaskan bahwa tersangka AK membeli liquid di Tawau melalui seorang perantara berinisial FK yang kini dalam pengejaran Polisi.

"Liquid yang dipasok dari Tawau, tersangka edarkan di Nunukan. Cairan liquid itu, sudah dilakukan tes kandungan dengan menggunakan general screenings drugs dan hasil awal terdeteksi mengandung kokain," ucapnya.

Tersangka AK mengetahui bahwa cairan liquid tersebut mengandung Narkotika, karena ketika dihisap menggunakan vape maka akan mengakibatkan pemakainya berhalusinasi. 

"Tersangka AK dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Zainal. (fbi)

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved