Berita Kaltim Terkini

Sidang Gugatan Pilkada Kaltim di MK Berlangsung Cair, Kuasa Hukum Paslon 2 Gurau soal Merayu Cewek 

Sidang gugatan hasil Pilkada Kaltim 2024 di Mahkamah Konstitusi berlangsung cair, kuasa hukum paslon 2 gurau soal merayu cewek.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
HO/MK
GUGATAN PILKADA KALTIM - Agus Amri bersama rekannya Muhammad Faisal selaku kuasa hukum paslon nomor urut 2 Pilkada Kaltim, Rudy Mas’ud–Seno Aji, saat memperlihatkan bukti–bukti dalam persidangan di MK pada Selasa (21/1/2025) hari ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Perumpamaan yang dilontarkan kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2 (dua), Agus Amri, membuat suasana sidang perkara gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP Kada) menjadi cair.

Kuasa hukum Rudy Mas’ud dan Seno Aji tersebut melontarkan perumpamaan di sidang perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/202 PHP Kada Provinsi Kaltim yang kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).

Dalam pembahasan serius terkait tuduhan kartel politik, Agus Amri mengungkapkan gurauan, yang membuat sidang terasa lebih santai

Di awal ia membantah tuduhan paslon Rudy–Seno mempraktikkan kartel politik dalam Pilkada Kaltim 2024.

Baca juga: Bantah Borong Partai di Pilkada Kaltim, Kuasa Hukum Rudy-Seno: Dapat Cewek Saja Susah, Kata Hakim

Ia menegaskan, partai politik (parpol) tidak bisa dengan mudah didapat seumpama barang yang bisa dibeli di pasar.

Tuduhan kartel politik atau tindakan memborong partai direspons dengan bukti bahwa parpol di Kaltim mendukung demokrasi yang berintegritas.

Kedua paslon peserta mendapat parpol sehingga tercukupi untuk ambang batas pencalonan, baik Isran–Hadi maupun kliennya Rudy–Seno.

Namun demikian, parpol tentu punya standar dalam menentukan pilihan untuk mengusung dan mendukung siapa figur yang akan maju dalam pilkada.

Agus Amri lalu memberikan perumpamaan yang tidak terduga kepada ketiga hakim konstitusi di panel 3.

Ia membandingkan sulitnya mendapatkan dukungan parpol sama halnya dengan tantangan dalam merayu serta mendapatkan cewek atau wanita.

Baca juga: Bawaslu Mengaku Hentikan Kasus Money Politik dan Netralitas ASN di Pilkada Kaltim

Diketahui, PHP Kada di Panel 3 sendiri dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

“Jangankan untuk mendapatkan partai, mendapatkan seorang cewek saja saya kira kita susah sekali, apalagi partai, karena partai punya standarnya sendiri,” ujarnya.

Kalimat tersebut sontak membuat Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang langsung menyanggah perumpamaan tersebut dengan gurauan.

“Perumpamaannya mendapatkan cewek. Ini kayaknya kuasa hukumnya ini playboy ini, punya pengalaman mendapatkan cewek susah ini,” ujar Arief sembari tertawa kecil.

Agus Amri yang mendapat balasan jawaban demikian, lantas membalas guyonan hakim konstitusi dengan kelakarnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved