Berita Nasional Terkini
Sidang Praperadilan Hari Ini: Hasto Bawa 12 Pengacara Dipimpin Todung Mulya Lubis, KPK Tak Gentar
Sidang praperadilan hari ini: Hasto bawa 12 pengacara dipimpin Todung Mulya Lubis, KPK tak gentar.
Sebab, lembaga antirasuah tersebut didirikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
KPK Optimistis Menang
Sebelumnya Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan siap menghadapi Hasto dalam sidang praperadilan hari ini.
Setyo optimistis KPK dapat mengalahkan Hasto.
Ia menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Menurutnya, penyidik KPK sudah mempersiapkan segala bukti yang diperlukan untuk pembuktian di persidangan.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Meski demikian, Setyo enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan digunakan di persidangan nantinya.
Setyo juga menambahkan, KPK siap untuk memenuhi permintaan hakim tunggal jika diperlukan bukti materiil lebih lanjut.
"Apalagi kalau kemudian tuntutannya atau masuknya kepada yang materiil juga misalkan hakim tunggalnya minta pun juga kami akan siapkan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa alat bukti yang dimiliki KPK cukup kuat untuk membuktikan bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta dalam perintangan penyidikan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku.
"Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto Kristiyanto) terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum," ucap dia.
Duduk Perkara Kasus
Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.