Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Hasto vs KPK Hari Ini, Keluarga Besar PDIP Diminta Tenang

Sidang praperadilan Hasto vs KPK hari ini, keluarga besar PDIP diminta tenang.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan Hasto vs KPK hari ini, keluarga besar PDIP diminta tenang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang praperadilan Hasto vs KPK hari ini, keluarga besar PDIP diminta tenang.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto  akan dibela 12 pengacara di bawah pimpinan Todung Mulya Lubis di sidang praperadilan.

Hari ini Hasto Kristiyanto akan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan atas penetapan tersangka.

Sidang praperadilan akan digelar, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional meminta keluarga besar PDIP untuk tenang dalam menyikapi kasus Hasto Kristiyanto ini.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Masih Bebas Jalan-jalan, Mahfud MD: Tidak Apa-apa, Tersangka tak Harus Ditahan

Diketahui, Hasto akan melawan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya pada 24 Desember lalu, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.

Bahkan, kata Ronny, sebanyak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis.

Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto.
Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Namun Ronny enggan merinci sejumlah bukti yang disiapkan oleh tim hukum dalam melawan KPK nanti.

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.

Di sisi lain Ronny pun meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto dan KPK Sama-sama Yakin Menang di Sidang Praperadilan, Klaim Pegang Bukti Kuat

Dia juga menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved