Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Hari Ini: Hasto Bawa 12 Pengacara Dipimpin Todung Mulya Lubis, KPK Tak Gentar

Sidang praperadilan hari ini: Hasto bawa 12 pengacara dipimpin Todung Mulya Lubis, KPK tak gentar.

(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
HASTO DIPERIKSA KPK - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). Sidang praperadilan hari ini: Hasto bawa 12 pengacara dipimpin Todung Mulya Lubis, KPK tak gentar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang praperadilan hari ini: Hasto bawa 12 pengacara dipimpin Todung Mulya Lubis, KPK tak gentar.

Hari ini Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan atas penetapan tersangka.

Sidang praperadilan akan digelar, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hasto Kristiyanto akan dibela oleh 12 pengacara yang dipimpin langsung oleh pengacara kondang Todung Mulya Lubis.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar, dan yakin bisa menang.

Baca juga: Anak Buah Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Ada 5 Saksi Lain

Diketahui, Hasto akan melawan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya pada 24 Desember lalu, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.

Bahkan, kata Ronny, sebanyak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis.

Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto.
Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Namun Ronny enggan merinci sejumlah bukti yang disiapkan oleh tim hukum dalam melawan KPK nanti.

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.

Di sisi lain Ronny pun meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto dan KPK Sama-sama Yakin Menang di Sidang Praperadilan, Klaim Pegang Bukti Kuat

Dia juga menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved