Ramadhan 2025

Sudah Terbit! Surat Edaran Bersama Tentang Pembelajaran Saat Ramadhan 2025, Tidak Libur Sebulan!

Sebelumnya, adanya pembahasan mengenai libur Ramadhan ini membuat masyarakat berspekulasi tentang adanya libur sekolah selama Ramadhan mendatang.

Kolase Tribun Kaltim
SURAT EDARAN BERSAMA - Telah terbit hari ini, Selasa (21/1), berikut adalah Surat Edaran Bersama dari tiga menteri terkait Pembelajaran selama Ramadhan 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebelumnya, adanya pembahasan mengenai libur Ramadhan ini membuat masyarakat berspekulasi tentang adanya libur sekolah selama Ramadhan mendatang.

Atas isu tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak ada libur sekolah pada Ramadhan 2025.

Ia mengungkapkan, kini pihaknya tengah membahas perihal pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025. 

"Jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan," ucap Abdul ketika dikonfirmasi pada Jumat (17/1) lalu.

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Instagram/@abe_mukti
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Instagram/@abe_mukti)

"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Gitu, ya," lanjutnya.

Adapun ia menjelaskan bahwa pemerintah tak pernah merencanakan kebijakan libur untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama Ramadhan.

Baca juga: Catat! Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Terbaru untuk ASN, Berikut Kombinasi Hari Libur

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan," tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan, saat ini kebijakan dan konsep pembelajaran sekolah saat Ramadhan tengah dibahas oleh lintas kementerian, untuk selanjutnya menerbitkan Surat Edaran Menteri Bersama.

Di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

Ia juga mengungkap bahwa draft rencana pembelajaran tersebut sudah selesai dibahas.

Sebenarnya, kebijakan untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh saat Ramadhan pernah diterapkan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di akhir 1999 hingga awal 2000.

Kebijakan ini dibuat agar sekolah-sekolah dapat membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.

Pada penghujung tahun 2024, wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadhan 2025 sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan.

Konfirmasi Menko PMK terkait Surat Edaran

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Menko PMK) Pratikno. (Kompas.com/Kiki Safitri)

Menteri Koordinator (Menko) PMK Pratikno mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan Surat Edaran tiga kementerian terkait libur sekolah selama Ramadhan dapat diterbitkan pada pekan ini. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved