Berita Balikpapan Terkini
Begini Modus 2 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polda Kaltim, Manfaatkan Kelalaian Pengendara
Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) KH dan SN menggunakan modus untuk bisa membawa motor curiannya
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
Tim Jatanras mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, termasuk satu motor Honda Genio hitam doff dengan nomor polisi KT 2*** HA yang digunakan sebagai sarana operasional tersangka.
Ketiga unit tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.
KH ditangkap pada 15 Desember 2024, pukul 13.30 Wita, di kawasan Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Beberapa jam kemudian, SN ikut ditangkap.
Adapun satu tersangka lagi berinisial T, dia melakukan aksinya di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, dan juga di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
"Alat yang digunakan oleh tersangka terdiri dari satu buah obeng plus warna hijau dan sebuah korek api," beber Kompol Agta.
Sebelum melaksanakan aksinya, tersangka T memantau situasi di tempat kejadian.
Setelah merasa keadaan aman, tersangka mencari sepeda motor yang tidak dikunci stangnya, kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang lebih aman.
Setelah berhasil mendorong sepeda motor hasil curian, tersangka kemudian menyalakan sepeda motor dengan cara membongkar bagian depan sepeda motor, menarik kabel soketnya, dan membakar kabel tersebut untuk membukanya.
Selanjutnya, kabel hitam dan kabel merah dari soketnya disatukan untuk menyalakan sepeda motor tersebut.
"Setelah sepeda motor menyala, tersangka membawa sepeda motor tersebut ke rumah milik tersangka," sebut Kompol Agta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Bongkar Sindikat Curanmor di Balikpapan, Sita 18 Kendaraan
Tersangka diketahui sedang berada di tempat pencucian motor dan akan mencucikan sepeda motor hasil curian milik SN.
Sementara tersangka MY yang merupakan penadah, diduga terkait dengan tindak pidana pencurian dengan perannya sebagai penadah.
Tersangka MY diketahui membeli tiga unit sepeda motor yang terdiri dari Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan Nomor Polisi KT 2*** LV, Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi KT 6*** IK, serta Honda Beat warna putih biru dengan Nomor Polisi KT 5*** YF.
"Ketiga unit kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan bermotor yang sah," ujar Kompol Agta.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol |
![]() |
---|
Keran Air Kering di Rumah Warga, Hery Sunaryo: Bukti Gagalnya Kinerja PDAM dan Pemerintah Kota |
![]() |
---|
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.