Ramadhan 2025
Jadwal Kegiatan dan Libur Sekolah Ramadhan 2025 Menurut Menurut Surat Edaran Bersama Pemerintah
Kemarin, Selasa (21/1), pemerintah melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id membagikan edaran resmi bertajuk
TRIBUNKALTIM.CO - Kini, pembahasan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025 telah terjawab!
Kemarin, Selasa (21/1), pemerintah melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id membagikan edaran resmi bertajuk Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Surat edaran tersebut ditetapkan pada Senin, 20 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Nasaruddin Umar.
Sebelumnya, isu dan pembahasan mengenai adanya libur Ramadhan sempat membuat masyarakat berspekulasi tentang adanya libur sekolah selama Ramadhan mendatang.
Menjawab isu tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tak ada libur sekolah pada Ramadhan 2025 mendatang.
Baca juga: Surat Edaran Libur Ramadhan 2025, Simak Keterangan Penting Lengkap dengan Link Downloadnya!

"Jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan," ucap Abdul, Jumat (17/1) lalu.
"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Gitu, ya," lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah tak pernah merencanakan kebijakan libur untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama Ramadhan.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan," tegasnya.
Kebijakan dan konsep pembelajaran saat Ramadhan 2025 sendiri dibahas oleh lintas kementerian yang kemudian menerbitkan Surat Edaran Menteri Bersama.
Di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.
Baca juga: Hari Libur Januari 2025, Ada Isra Miraj dan Imlek, Peluang Libur Panjang, Daftar Cuti Bersama 2025
Senada dengan Abdul Mu'ti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manudia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang tegas terkait wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan.
Namun, ia menekankan bahwa surat edaran diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.
"Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno.
surat edaran libur ramadhan
keputusan libur ramadhan 2025
apakah ramadhan 2025 sekolah libur
libur sekolah ramadhan 2025
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Syawal, Bolehkah Digabung? Ketentuan Bayar Utang Puasa |
![]() |
---|
Niat Puasa Qadha Ramadhan untuk Bayar Utang Puasa, Apakah Boleh Digabung dengan Puasa Syawal? |
![]() |
---|
Menu Prasmanan Gratis, Bayar Pakai Doa: Straat Mantau Bikin Ramadhan 2025 Lebih Berkesan |
![]() |
---|
Merawat Kemabruran Puasa 31 - Dari Meditasi ke Khalwat |
![]() |
---|
Kapan Batas Akhir Fidyah Puasa Ramadhan 2025 Dibayarkan? Besaran untuk 10 Kabupaten/Kota di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.